Pixel Code jatimnow.com

Pria asal Surabaya Ditembak saat Bekerja di Bangkalan, Sakit Hati Jadi Pemicu

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Zain Ahmad
Barang bukti dan tersangka penembakan dibeber di Mapolres Bangkalan, Madura
Barang bukti dan tersangka penembakan dibeber di Mapolres Bangkalan, Madura

jatimnow.com - Kasus percobaan pembunuhan dengan menggunakan senjata api ilegal di Perum Kalias, Bangkalan, Madura diungkap tim gabungan dari Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Bangkalan.

Tiga pelaku yang terlibat diamankan. Saat ini mereka sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Sementara korban masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, tersangka nekat melakukan penembakan karena dituduh telah menjalin hubungan asmara dengan istri korban. Tersangka juga sakit hati karena ada masalah pekerjaan dengan korban.

"Korban atas nama Aswar, seorang teknisi internet, menerima panggilan untuk memperbaiki wifi. Kemudian pada saat mendatangi kejadian di mana adanya kerusakan wifi. Tiba-tiba ada seseorang yang tidak dikenal lantas melakukan penembakan yang mengenai bahu dan kepala. Beruntung korban masih hidup dan mencari pertolongan," terang Nico dalam rilis di Mapolres Bangkalan, Kamis (12/8/2021).

Nico mengatakan, kasus ini terungkap setelah tim gabungan mendapatkan informasi penembakan itu. Tim kemudian melakukan olah TKP dan identifikasi serta mencari keterangan saksi dan mengambil proyektil yang ada di lengan korban.

Hingga pada Selasa (10/8/2021), tim gabungan akhirnya berhasil menangkap ketiga tersangka yang terlibat.

Nico menyebut, tiga tersangka itu salah satunya adalah S (33), warga Sawahan, Surabaya. Dia berperan sebagai pelaku utama yang melakukan penembakan. Kemudian D (34) warga Dukuh Pakis, Surabaya, bertugas membantu memutuskan kabel wifi di sekitar lokasi penembakan yang telah ditentukan agar korban dapat dieksekusi di lokasi itu.

Kemudian F (35) warga Kelurahan Keraton, Kabupaten Bangkalan. Dia bertugas membantu mencari informasi keberadaan korban dan menunjukkan lokasi keberadaan korban pada saat kejadian.

Baca juga:
Jatimnow Hari Ini: Mangga Sebesar Kepala Manusia dengan Berat Hingga 2 Kg

"Jadi percobaan pembunuhan dengan menggunakan senjata api ilegal yang dilakukan ketiga tersangka ini sudah direncanakan," jelasnya.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/8/2021). Korban yang merupakan teknisi instalasi wifi (freelance/tenaga lepas) mendapat orderan untuk memperbaiki jaringan kabel wifi yang rusak di Perumahan Kailas, Dusun Karangpandan, Desa Sukolilo Timur, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.

Sekitar pukul 17.30 WIB, korban mulai mengerjakan perbaikan. Awalnya korban ditemani tiga orang teknisi dan dua orang teman korban. Namun pada pukul 20.30 WIB, ketiga teknisi lainnya pamit pulang.

Kemudian korban melanjutkan perbaikan pada titik kerusakan instalasi berupa kabel yang terputus di posisi pinggir jalan pada akses masuk Perumahan Kailas.

Baca juga:
Polisi Sebut Ada 3 Tembakan dalam Pembunuhan di Lokasi Sabung Ayam

Selanjutnya sekitar pukul 22.00 WIB, ketika proses perbaikan sedang berjalan, secara tiba-tiba pelaku utama jalan kaki dari sisi timur (semak-semak), langsung mendekati korban dan melakukan penembakan sebanyak dua kali pada jarak tiga meter.

"Tembakan pertama mengenai lengan kiri korban dan membuat korban terjatuh. Tembakan kedua diarahkan pada kepala korban, namun meleset hanya menyerempet dan langsung mengenai tanah. Pada saat tembakan kedua korban sempat pura-pura mati, supaya tidak ditembak kembali," papar Nico.

"Saat ini kasusnya masih akan dikembangkan, termasuk menyelidiki asal usul senjata api rakitan yang digunakan tersangka untuk mencoba membunuh korban," pungkas Alumni Akpol Tahun 1992 itu.

Dari kasus ini, penyidik menyita sepucuk senjata api rakitan model revolver, 7 buah butir peluru kaliber 38, 1 buah proyektil yang diamankan dari TKP, 1 buah proyektil yang diangkat dari badan korban, 1 potong kaos bekas tembakan, 1 potong rompi warna biru dongker, 1 unit motor Honda Vario warna hitam, 1 buah helm warna hitam dan 1 handphone.