jatimnow.com - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap kasus penipuan dengan modus lowongan kerja fiktif melalui media sosial (medsos).
Seorang mahasiswa asal Nusa Tenggara Barat diamankan. Pelaku bernama Nuzul Arifin (26), asal Dusun Selaparang, RT 001 RW 002, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Guntur, Kecamatan Klojen, Malang.
Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Agung Kurnia Putra menjelaskan pengungkapan bermula saat dua korban yaitu Rizky (21), asal Jalan Endrosono dan Hendra Wijaya (38), warga Lebo Agung melaporkan kasus ini. Keduanya ditawari menjadi asisten fotografer acara prewedding oleh pelaku.
"Awalnya pelaku menjanjikan akan menjadikan korban sebagai asisten fotografer acara prewedding. Korban diminta menyediakan kamera beserta kelengkapannya," kata Agung, Jumat (20/8/2021)
Kedua korban menyanggupi permintaan pelaku dan mereka bertemu di Taman Pelangi Surabaya. Setelah sepakat, pelaku membawa kamera korban dengan alasan akan mengambil gambar di sekitar taman.
"Kamera itu disewa korban di salah satu tempat penyewaan kamera. Selanjutnya pelaku meminta korban untuk menjemput rekan pelaku di Perumahan Darmo. Pelaku berjanji menunggu di Taman Pelangi," bebernya.
Baca juga:
Akun WhatsApp Palsu Sekda Surabaya Gentayangan, Waspada Rek!
Setelah itu, korban menjemput rekan pelaku dan meninggalkan kamera beserta kelengkapannya. Namun teman pelaku tidak ada di Perumahan Darmo.
"Saat korban mendatangi Taman Pelangi, pelaku sudah tidak ada di lokasi semula beserta perlengkapan kamera korban," terangnya.
Dari laporan korban, Tim Opsnal Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan TKP penipuan di Taman Pelangi. Petunjuk akhirnya didapatkan dan mengarah ke data pelaku.
Baca juga:
Waspada Penipuan Catut Nama Mas Dhito, Janjikan Bantuan untuk Masjid dan TPQ
”Selanjutnya tim berangkat ke Kota Malang untuk melakukan penangkapan di Jalan Guntur," tandasnya.