Pixel Code jatimnow.com

Membahayakan, Polisi Akan Tindak Penerbang Balon Udara di Ponorogo

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Mita Kusuma
salah satu balon udara di Ponorogo saat hendak diterbangkan
salah satu balon udara di Ponorogo saat hendak diterbangkan

jatimnow.com - Meski dilarang oleh pihak kepolisian, balon udara tetap menghiasi langit Ponorogo pada perayaan Hari Raya Idul Fitri, Sabtu (16/6/2018).

Pantauan jatimnow.com, Balon udara terlihat mulai muncul saat lebaran, pada hari Jumat (15/6/2018) hingga Sabtu (16/6/2018). Tidak hanya balon, ledakan petasan pun terdengar bersahutan.

Balon udara yang diterbangkan oleh masyarakat, sempat membuat listrik padam di wilayah Siman.

"Ada listrik padam di daerah Gontor, Siman. Ada sekitar 18.121 pelanggan yang mengalami pemadaman," kata Manajer Area PLN Ponorogo, Muhammad Rizlani, Sabtu (16/6/2018).

Ia mengaku, setelah ditelisik oleh karyawan PLN di lapangan karena ada balon udara yang sempat mengenai dua kabel short di Desa Gandu, Kecamatan Mlarak. Ia berharap masyarakat tidak menerbangkan balon udara sembarangan.

Baca juga:
Kisah Mahasiswa Unair Lebaran dan Puasa di Yunani, Demi Apa?

"Bisa merugikan orang lain. Apalagi kalau menyentuh kabel PLN bisa membuat padam. Bisa juga mengakibatkan konsleting," tambahnya.

Sementara, Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant, tegas melarang tentang penerbangan balon udara sembarangan. Mengantisipasi hal ini, Kapolres memberikan wadah untuk melestarikan budaya balon udara dengan lomba resmi.

Baca juga:
Kunjungan Wisatawan di Telaga Ngebel Ponorogo Naik 25 Persen

"Tegas saya larang. Akan kami lakukan penindakan jika memang masih ditemukan penerbangan balon udara.  Kami sudah mengadakan lomba balon udara untuk mewadahi masyarakat yang tetap melestarikan budaya," pungkasnya.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto