Pixel Code jatimnow.com

H+1 Lebaran, Arus Balik Penumpang KA di Wilayah Daop 7 Mulai Terlihat

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Mita Kusuma
Suasana arus balik penumpang KA di stasiun Madiun
Suasana arus balik penumpang KA di stasiun Madiun

jatimnow.com - Arus balik lebaran penumpang kereta api di wilayah Daop 7 Madiun sudah mulai terlihat pada H+1 Lebaran ini, Sabtu (16/6/2018).

Tiket Kereta Api jurusan Jakarta, keberangkatan dari Daop 7  Madiun (KA Singasari, Brantas, Brantas lebaran) serta KA Kahuripan dan KA Kiaracondong Bandung sudah terjual 100%.

"Data sampai hari ini untuk penumpang naik di wilayah Daop 7 Madiun sebanyak 15.400 dibanding hari Jumat kemarin berkisar 9.054," kata Manajer Humas Daop 7 Madiun, Supriyanto, Sabtu (16/6/2018)

Sedangkan dari stasiun Madiun sendiri, lanjut ia, sudah mulai naik, hari ini sebanyak 4.100 Dan mulai 5-16 Juni 2018, stasiun Madiun sudah memberangkatkan 22.325 penumpang ke segala jurusan.

Total penumpang yang naik di wilayah Daop 7 Madiun H-10 sd. H2 (5-16 Juni 2018) sebanyak 101.203 penumpang, atau hampir sama dengan tahun 2017 periode yg sama sebanyak 101.235 (100%).

Baca juga:
Wabup Jember Silaturahmi OPD dan Bagikan Uang Kaget Pascalibur Lebaran

Sementara itu, penumpang arus mudik juga masih cukup tinggi. Tercatat data yang masuk ke Daop 7 sebanyak 19.976 dan total 5-16 Juni 2018 sebanyak 186.489 orang.

"Diperkirakan, arus balik akan mencapai puncaknya pada hari Senin (18-06) dengan perkiraan penumpang berangkat dari wilayah Daop 7 Madiun sebanyak 20.975," terangnya.

Ia menghimbau kepada calon penumpang, dimohon berhati-hati saat turun KA, jangan sampai ada barang ketinggalan di dalam KA.

Baca juga:
Antisipasi Laka Laut Libur Lebaran, Satpolairud Polres Jember Tingkatkan Patroli

Sementara itu, bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket untuk 7 hari ke depan, agar segera menukarkan struk/tiket dengan boarding pass maksimal 7 x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

"Jangan menukarkan tiket dengan boarding pass terlalu mepet, karena kemungkinan antrian, sehingga menjadi tergesa - gesa, bahkan bisa ketinggalan KA," pesannya.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?
Peristiwa

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?

Sidang tuntutan kasus Jan Hwa Diana tertunda selama satu bulan. Kejari Surabaya ungkap alasan penundaan karena hakim mengikuti diklat.