Pixel Code jatimnow.com

Bawa Kabur Emas, Komplotan Gendam Dihajar Massa di Pasuruan

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Moch Rois
Warga Pasuruan menghakimi dua pelaku gendam
Warga Pasuruan menghakimi dua pelaku gendam

jatimnow.com - Dua pelaku kejahatan hipnotis atau gendam dihajar warga Tegalan, Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Rabu (25/8).

Kedua tersangka diketahui berasal dari Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Mereka adalah Boby Fonda Dewantara (39), warga Desa Petungasri dan Bambang Sutrisno (61), warga Desa Sumbergedang.

"Kedua tersangka diserahkan perangkat desa ke polisi setelah dihajar warga akibat diduga telah melakukan aksi gendam," jelas Kapolsek Purwosari, AKP Safiudin, Kamis (26/8/2021).

Menurut perangkat desa kepada polisi, kedua tersangka beberapa hari sebelum ditangkap warga diketahui melakukan gendam terhadap korban asal Dusun Tegalan, Desa Bakalan.

"Kabar aksi gendam yang tidak berhasil itu menyebar ke semua warga dusun dan membuat mereka waspada dengan ciri-ciri kedua tersangka," ujarnya.

Kedua tersangka yang tidak sadar telah dicurigai, kemudian melakukan aksinya kembali di dusun tersebut untuk mencari sasaran lain.

Baca juga:
Pemilik Warung di Sidoarjo Kena Gendam, Pelaku Emak-emak Naik Motor Berplat Palsu

Warga yang mengetahui kedatangan tersangka, langsung menyergapnya ketika turun dari mobil di dalam perkampungan warga dusun tersebut.

Setelah menginterogasi, warga yang geram langsung menghajar kedua tersangka hingga babak belur dan kemudian menyerahkan ke Mapolsek Purwosari.

"Setelah kita sidik di Mapolsek, tersangka mengakui memang merencanakan aksi gendam di dusun tersebut namun belum berhasil. Aksi gendam yang berhasil mereka lakukan di wilayah hukum Polsek Purwodadi, mereka mengambil emas 10 gram dari korbannya," ungkap Safiudin.

Baca juga:
Terjebak di Tengah Brantas, Cinta Pulang, Uang 100 Juta Raib

Diketahui identitas warga kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan yang jadi korban gendam tersebut adalah Saidah (57), ibu rumah tangga asal Desa Capang.

"Hari ini kita proses pelimpahan kasus ke Mapolsek Purwodadi, Polres Pasuruan," tandasnya.