Pixel Codejatimnow.com

Gonjang-ganjing Honor Pemakaman Pasien Covid-19, Bupati Jember Akui Menerima

Editor : REPUBLIKA.co.id  Reporter : REPUBLIKA.co.id
Bupati Jember Hendy Siswanto (Foto: Dok Pemkab Jember via Republika)
Bupati Jember Hendy Siswanto (Foto: Dok Pemkab Jember via Republika)

jatimnow.com - Bupati Jember Hendy Siswanto dan sejumlah pejabat di pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, dikabarkan menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Selain bupati, mereka yang menerima honor yaitu Sekretaris Daerah, Plt Kepala BPBD hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Kabupaten Jember.

Nilai honor yang diterima masing-masing pejabat tersebut sebesar Rp 70 juta lebih dari total 705 kali pemakaman. Angka itu merupakan jumlah warga Jember yang meninggal akibat Covid-19 berdasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada Juni 2021. Sehingga total mencapai Rp 282 juta.

"Kami menyayangkan honor pemakaman yang diberikan kepada pejabat Pemkab Jember," kata anggota Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Jember, Hadi Supaat saat dikonfirmasi di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (27/8).

Menurut dia, para pejabat tidak etis menerima honor di tengah penderitaan masyarakat. Apalagi honor tersebut dari kegiatan pemakaman pasien terkonfirmasi Covid-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Jember.

"Kami tidak pernah mendapatkan data surat keputusan (SK) terkait struktur petugas pemakaman Covid-19, namun memang benar ada honor untuk petugas relawan yang membantu pemakaman Covid-19," tutur sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Jember tersebut.

Bupati Hendy Siswanto membenarkan adanya penerimaan honor tersebut sesuai dengan aturan yang ada.

"Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah tim pemakaman, karena pada regulasi yang ada, ada pengarah, tim, ketua dan anggota terkait monitoring dan evaluasi," jelasnya.

Baca juga:
Sangkal Tersangka Dugaan Korupsi Pemotongan Honor Pemakaman Covid di Jember

Setiap ada pasien Covid-19 yang meninggal, Hendy mengaku mendapat honor sebesar Rp 100 ribu. Namun, honor tersebut tidak dipakainya untuk kepentingannya sendiri.

"Saya memang menerima dan terus terang itu sesuai regulasi yang ada. Honor itu saya berikan kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia," ujar Hendy.

Hendy menjelaskan, pihaknya tidak mengharapkan ada warga yang meninggal akibat Covid-19 dan honor tersebut sebagai konsekuensi bupati yang menjadi pengarah dalam melakukan monitoring kegiatan pemakaman.

"Pada bulan Juni-Juli 2021 tercatat pemakaman warga yang meninggal akibat Covid-19 cukup tinggi, sehingga honor kegiatan pemakaman terlihat banyak," tandas Hendy.

Baca juga:
Tersangka Korupsi Honor Pemakaman Korban Covid di Jember Janji Datangi Penyidik

 

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id