Pixel Codejatimnow.com

Raih Penghargaan, Khofifah: Tidak Ada Zona Merah di 38 Kabupaten/Kota di Jatim

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Ni'am Kurniawan

jatimnow.com - Pemprov Jatim raih anugerah Humas Enterpreneur Awards tahun 2021 dari MarkPlus Onc dan PERHUMAS. Penghargaan ini atas upaya sosialisasi program komunikasi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 sebagai adaptasi kebiasaan baru.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa ditemani Founder and Chairman MarkPlus Inc, Hermawan Kartajaya, Chairman PERHUMAS Agung Laksamana, dan Deputy Chairman MarkPlus Inc Taufik. Ketiganya sempat berdiskusi tentang keseimbangan kesehatan, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jatim.

Terdapat pula pembahasan Penerapan CIEL (Creativity Innovation Enterpreneurship Leadership) untuk Peningkatan Kinerja ASN mengenai implementasi, tantangan dan kendala yang dihadapi menuju Jatim 2030.

Humas Pemprov Jatim dan humas dari TNI dan Polri melalui berbagai platform dan konten media sosial, senantiasa menggaungkan prokes COVID-19.

"Alhamdulillah ini adalah upaya ikhtiar kita bersama. Kami terus melakukan upaya sosialiasi dengan pola-pola pendekatan. Masyarakat akan dapat menerima pendekatan kultural yakni melalui proses akulturasi sosial budaya," ujar Khofifah usai menerima penghargaan.

Ia menambahkan, raihan penghargaan ini tak lantas membuat pihaknya berhenti melakukan inovasi pendekatan dalam bentuk media. Pendekatan ini tentunya berisi edukasi, imbauan serta ajakan terus meningkatkan peran serta bersama.

Baca juga:
Khofifah Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Eksklusif dari Presiden

Khofifah menyebut hal ini juga berbuah penurunan kasus COVID-19 di Jatim. Dia menyebut kini tak ada zona merah dari 38 kabupaten/kota di Jatim. Selain itu, positivity rate sudah sesuai standar WHO di bawah 5 persen, di mana tercatat sejak tanggal 5 September di angka 4,01 persen.

Sementara assessment level PPKM sesuai inmendagri nomor 39 tahun 2021 pada 6 September, ada penurunan level 4 tinggal 2 kabupaten/kota. Lalu, ada peningkatan level 2 menjadi 11 daerah dan level 3 menjadi 25 daerah.

"Sanksi bagi masyarakat yang melanggar pun tetap kami lakukan. Meski lebih banyak berupa peringatan dan anjuran. Tapi sebenarnya pesan dari semuanya itu ialah ingin memberikan pemahaman masyarakat betapa pentingnya menjaga protokol kesehatan. Kalau kita menjaga diri sendiri, maka kita juga menjaga orang lain dari bahaya COVID-19," imbuh Khofifah.

Baca juga:
Pertemuan 3 Ketua Parpol Jatim Mencuat, Duet Khofifah-Fauzi Kian Berhembus

Usaha itu, tak luput dari peran media massa yang diperankan bidang kehumasan Pemprov Jatim, dan semua Forkopimda Jatim bersama seluruh kehumasan instansi vertikal lainnya di Jatim.

"Ini merupakan peran kolaboratif yang dilakukan tim kehumasan di jajaran semua pihak dalam keikutsertaannya memberikan pencerahan dan informasi kepada masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan," jelasnya.