jatimnow.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jatim, Krismono menginstruksikan kepada 39 kepala lapas dan rutan di wilayahnya melakukan pengecekan instalasi listrik dan penggeledahan blok hunian secara rutin-berkala.
Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir insiden yang tak diinginkan seperti kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang pada Rabu (7/9/2021) hingga menyebabkan 41 orang tewas.
Menurut Krismono, pengecekan itu juga untuk memastikan semua kondisi lapas, rutan LPKA di jajarannya agar kondusif. Krismono bahkan langsung melakukan sidak ke Lapas Klas I Madiun dan Lapas Pemuda Madiun.
Di dua lapas tersebut Krismono melakukan pengecekan instalasi listrik dan alat pemadam kebakaran ringan (APAR) yang ada di dalam lapas.
"Langkah pertama penanganan kebakaran di dalam lapas harus cepat dengan didukung peralatan yang memadai," ujar Krismono, Rabu (8/9/2021).
Krismono menjelaskan bahwa penggeledahan blok hunian telah dilakukan secara rutin setiap hari dan pekan.
Baca juga:
Bawa 1 Koper dari Setdaprov Jatim, Adhy Karyono: Kita Ikuti Proses Hukum
"Ada juga yang sepekan dua kali, melihat kondisi seperti jumlah penghuni dan tingkat kerawanan yang ada. Ini bentuk kesiapsiagaan kami kalau terjadi kebakaran di dalam lapas atau rutan," terang dia.
Dia berharap jajarannya tidak lengah dan selalu mengedepankan jargon waspada jangan-jangan. Juga memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, yaitu aparat penegak hukum lain dan pemadam kebakaran.
"Kami turut berduka atas apa yang terjadi di Tangerang. Semoga keluarga WBP yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan," tutur Krismono.
Baca juga:
Geledah Kantor Setdaprov Jatim, KPK Bawa 1 Koper Warna Merah
Dia menambahkan, benda terlarang yang ditemukan saat penggeledahan akan disita dan dimusnahkan.
"Saat ini kondisi di Jatim relatif kondusif. Namun kami tegaskan bahwa lapas dan rutan di jajaran kami tidak boleh terlena," tegasnya.