Pixel Codejatimnow.com

PPKM di Jatim Turun Level 1, Tempat Wisata dan RHU Siap Dibuka

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Ni'am Kurniawan
Rapat koordinasi Forkompimda Jatim di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya
Rapat koordinasi Forkompimda Jatim di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya

jatimnow.com - Jawa Timur menjadi satu-satunya provinsi yang pertaman kali mendapat assesmen PPKM Covid-19 level 1 untuk Pulau Jawa dan Bali.

Hal itu merujuk pada assesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per Selasa (14/9/2021) yang dirilis pada Rabu (15/9/2021).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengucapkan rasa syukur atas prestasi tersebut.

Seiring menurunnya status level PPKM, sederet kelonggaran bakal diberlakukan, di antaranya pembukaan tempat wisata dan rumah hiburan umum (RHU) di Jatim.

"Kami telah mengikuti telegram dari Mabes Polri dengan membentuk satgas KRJ yaitu kegiatan rutin yang ditingkatkan. Sasaran dari satgas ini yaitu satu tempat-tempat keramaian, lalu dua tempat wisata, tiga tempat untuk timbulnya antisipasi penyebaran Covid seperti taman bunga," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Avinta di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jumat (17/9/2021).

Menurut Nico, satgas tersebut nantinya akan berkolaborasi dengan TNI melakukan pengawasan ke tempat-tempat wisata dan RHU di Jatim. Satgas juga akan memberikan teguran jika ada kerumunan di tempat wisata, baik secara lisan ataupun denda.

Nico menyatakan bahwa satgas akan membuat SOP yang wajib dipatuhi oleh pengunjung dan petugas yang berada di kawasan wisata. Mulai dengan melakukan vaksinasi hingga menyediakan barcode PeduliLindungi.

"Hingga nanti dalam ketentuan itu, sistem ini, orang yang keluar dan masuk akan menunjukkan atau men-scanning (Barcode PeduliLindungi) yang sudah terpasang," tambahnya.

Selain itu, untuk menanggulangi dampak hausnya masyarakat untuk berwisata, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) setempat tentang aturan-aturan yang harus diikuti.

"Tentunya kami nanti berkomunikasi dengan pemerintahan daerah di dalam izin yang diberikan nanti ada aturan-aturan yang harus diikuti oleh setiap pelaku usaha tersebut. Dan yang paling penting adalah tetap menjaga proses dari semuanya. Lalu vaksinasi harus dilaksanakan semuanya," tambahnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Khofifah mengatakan, saat ini dari 254 tempat wisata di Jatim, 154 di antaranya telah mulai beroperasi. Namun tetap dengan ketentuan protokol kesehatan.

Baca juga:
Kunjungan Wisata ke Jatim Selama 2023 Memuaskan, Daya Tarik Meningkat 44 Persen

"154 sudah mulai dibuka," ujar Khofifah.

Wisata yang belum diizinkan buka di antaranya wisata air, seperti pemandian dan hotel-hotel yang memiliki fasilitas kolam renang di dalamnya.

Khofifah mengaku, skema bertahap dan terbatas bagi wisata ini diharapkan bisa meredam timbulnya klaster baru Covid-19.

"Semua wisata yang terkait dengan wisata air belum diizinkan untuk dibuka, termasuk hotel yang punya kolam renang," tegas dia.

Sementara untuk kawasan perbelanjaan dan mal, dalam kebijakan sebelumnya anak yang masih di bawah umur 12 tahun belum diizinkan masuk. Namun, lanjut Khofifah, beberapa pengusaha telah mengajukan supaya mereka diizinkan untuk masuk.

Baca juga:
11 Peluang Bisnis Menjanjikan Tahun Ini, Ada yang Cocok?

"Pada rakor terakhir yang dipimpin oleh Pak Menko Marves, Pak Luhut sudah mulai ada permintaan dari pelaku-pelaku wisata untuk bisa diberikan izin membawa putra-putri," sambung Khofifah.

Untuk diketahui, assesmen level 1 Provinsi Jatim ditentukan dalam beberapa indikator, yaitu tingkat kasus terkonfirmasi, tingkat pasien rawat rumah sakit, tingkat kematian, transmisi komunitas, tingkat testing, tingkat tracing, tingkat treatment dan kapasitas respons.

Hal itu diiringi bertambahnya kabupaten dan kota yang juga turun level. Di Jatim, ada 10 kabupaten yang telah masuk pada level 1, yaitu Kabupaten Situbondo, Sidoarjo, Pasuruan, Pamekasan, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Gresik, Bondowoso dan Banyuwangi.

Sedangkan Level 3 hanya tersisa Kabupaten Bangkalan dan Kota Blitar. Sementara kabupaten dan kota lainnya berada pada level 2.