Pixel Code jatimnow.com

Perpres Dana Abadi Pesantren, PKB Ponorogo Siapkan Tim Advokasi

Editor : Arina Pramudita   Reporter : Mita Kusuma
Tasyakuran disahkannya Perpres Nomor 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren di Kantor DPC PKB Ponorogo.
Tasyakuran disahkannya Perpres Nomor 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren di Kantor DPC PKB Ponorogo.

jatimnow.com - Ditekennya Perpres Nomor 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren oleh Presiden Joko Widodo, disambut baik kalangan pesantren di Ponorogo.

Perpres tentang dana abadi pesantren itu sebelumnya diperjuangkan agar pesantren mendapat hak anggaran pendidikan yang sama dari pemerintah.

"Dengan terbitnya Perpres ini sangat melegakan pendidikan pesantren, yang selama ini dianggap sebelah mata," ujar Anggota DPR RI PKB Dapil VII, Ibnu Multazam, Sabtu (18/9/2021).

Menyusul diloloskannya pendanaan penyelenggaraan pesantren, ia menjelaskan akan mengikuti Rais Syuriah NU Ponorogo. Mengingat pesantren memiliki kebijakan yang berbeda terkait bantuan dari pemerintah.

"Ini pekerjaan besar. NU dan PKB kerjasama," terang Multazam.

Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan antar pesantren, PKB memastikan akan bersikap adil. Data pesantren akan dipaparkan secara transparan.

"Semua kita serahkan. Tapi final tetap Kemenag misalnya, di Ponorogo Ponpesnya ada 80," bebernya.

Baca juga:
Drama Kolosal Resolusi Jihad di Surabaya Bikin Merinding

Untuk memperlancar penyelenggaraan pendanaan, imbuh Multazam, PKB Ponorogo akan menyiapkan tim advokasi yang bisa mendampingi pesantren dalam menyusun administrasi.

"Kita menerima konsultasi dari pesantren. Misalnya pelaporan dana dari pemerintah itu seperti apa. Lalu untuk mengajukan itu syaratnya apa saja, itu akan kita beri penjelasan," jelasnya.

Rais Syuriah NU Ponorogo M Sholehan Al Hafidz bersyukur dengan ditekennya perpres penyelenggaraan pendanaan pesantren. Ia berharap PKB membantu pesantren terkait pengetahuan administrasi.

Bentuknya bisa berupa konsultasi secara rinci mengenai detail dana bantuan pemerintah, serta syarat pengajuan anggaran. Hal ini diharapkannya agar pesantren di Ponorogo mengikuti perkembangan zaman dan tidak salah dalam membuat laporan.

Baca juga:
Jember Peringati HSN 2024, Santoso: Santri Harus Jelas Masa Depannya

"Yang saya harap PKB Ponorogo menyiapkan aplikasi membantu pesantren yang masih perlu pengetahuan administrasi pesantren," ujar Sholehan.

Ketua RMI-NU Cabang Ponorogo Nabil Hasbullah, juga menyampaikan hal serupa. Ia ingin pesantren bisa menerima dana dengan tepat sasaran.

"Dana yang paling penting itu meliputi untuk sumber daya manusia. (Karena) fasiltas dan prasarana sangat minim," tegas Gus Nabil.