Pixel Codejatimnow.com

Meski Dilarang, Warga Ponorogo Masih Nekat Menerbangkan Balon Udara

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Mita Kusuma
Polisi menyita balon udara yang hendak diterbangkan oleh warga/Foto: Mita Kusuma
Polisi menyita balon udara yang hendak diterbangkan oleh warga/Foto: Mita Kusuma

jatimnow.com – Rupanya, warga Ponorogo masih nekat menerbangkan balon udara meskipun Kapolda Jatim Irjend Pol Machfud Arifin sudah melarang keras penerbangan balon udara itu.

Akhirnya, warga pun harus kucing-kucingan dengan tim gabungan yang hendak menertibkan balon udara itu. 

Salah satunya terjadi di Kecamatan Sukorejo. Saat itu, sejumlah remaja terlihat tenang ketika ingin menerbangkan balon. Mereka tidak sadar bahwa tim sudah datang.

Setelahnya mereka kaget, balon udaranya bukan diterbangkan malah disita. Para penerbang balon udara pun tak bisa berbuat banyak.

Selain itu di Desa Srandil, Kecamatan Jambon, sejumlah remaja langsung kocar kacir melihat kedatangan tim gabungan. Lantaran takut akan dibawa ke kantor polisi.

Tim gabungan pun juga berhasil menyita puluhan petasan yang ada di dalam balon udara tanpa awak itu. Ada 31 balon udara tanpa awak dan sejumlah petasan belum sempat diterbangkan karena disita oleh tim gabungan.

Baca juga:
Barang Bukti dan Tersangka Kasus Balon Udara Dilimpahkan ke Kejari Ponorogo

"Razia terus kita laksanakan sesuai perintah pimpinan. Sebelum kita berhenti terus kita lanjutkan sampai habis," kata Wakapolres Ponorogo, Kompol Suharsono, Selasa (19/6/2018).

Ia pun menegaskan  bagi yang cukup bukti proses hukum akan dilanjutkan. Namun, rata rata  hanya ditemukan barang bukti balon. Sedangkan orangnya sudah kabur.

 

Baca juga:
Patroli Balon Udara di Ponorogo, Lanud Iswahjudi Kerahkan Helikopter Super Puma

Reporter: Mita Kusuma

Editor: Arif Ardianto