jatimnow.com - Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya Andri Arianto menyayangkan terjadinya perseteruan antara Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dengan wakilnya Budi Irawanto, hingga berujung laporan ke polisi.
"Bukan zamannya melakukan kompetisi. Dan ketidaharmonisan antara kepala daerah dan wakilnya itu bukan zamannya," ujar Andri, Kamis (23/9/2021).
Andri menerangkan, perseteruan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah terjadi di awal era otonomi daerah atau mulai zaman pemilihan kepala daerah secara langsung.
Namun Andri menyayangkan kejadian di Bojonegoro, di mana wakil bupati melaporkan bupatinya.
"Seharusnya Bupati Anna itu juga belajar dari pemerintahan sebelumnya, yang harmonis dan mampu membangun Bojonegoro dengan lebih baik lagi. Kan saat itu cenderung lebih baik dan tidak ada konflik antara kepala daerah dan wakilnya," tutur Pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UINSA tersebut.
Harusnya, lanjut Andri, Bupati Anna lebih banyak belajar dan meneruskan mana yang baik dari bupati sebelumnya, yaitu Suyoto atau Kang Nyoto.
Baca juga:
- Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah Dipolisikan Wakilnya soal Pencemaran Nama Baik
- Wabup Bojonegoro Akui 2 Tahun Tak Pernah Berkomunikasi dengan Bupati
Andri menambahkan, sebagai kepala daerah, Bupati Anna juga seharusnya bisa mengerem komentar-komentar yang berpotensi memperkeruh suasana di media sosial maupun di pemerintahannya.
"Dia tetap sebagai kepala daerah. Harus bisa menjaga etika sebagai kepala daerah dan bisa menahan diri. Meskipun di media sosial pribadi maupun di group-group massenger," ujar dia.
Baca juga:
Laporkan Bupati Anna Mu'awanah, Wabup Bojonegoro Diperiksa Polda Jatim
Andri menegaskan, di tengah Pandemi Covid-19 ini, kepala daerah dan wakil kepala daerah serta organisasi perangkat daerah (OPD) dituntut bersinergi melayani masyarakat.
"Karena dia posisinya sebagai kepala daerah dan harus difokuskan di bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi (di tengah pandemi Covid-19) di Bojonegoro. Kepala daerah dan wakilnya itu harus konsentrasi," jelas Andri.
Wabup Wawan melaporkan Bupati Anna ke Polres Bojonegoro pada 9 September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dilakukan wabup atas pesan yang dikirim Bupati Anna di salah satu grup WhatsApp yang diikuti keduanya.
Wabup Wawan juga mengaku sudah lama tak berkomunikasi dengan Bupati Anna. Bahkan ketegangan mereka terjadi sejak keduanya dilantik menjadi kepala daerah.
Baca juga:
Pilihan Pembaca: Wanita Bunuh Diri hingga Polisi Periksa Saksi Ahli
"Surat-surat aja nggak pernah lewat mejaku. Jadi surat itu, sekda langsung bupati. Jadi saya itu nggak pernah ada surat di meja saya, itu nggak pernah," ucap Wawan kepada jatimnow.com.
Menurut Wawan, tindakan Bupati Anna meminta dirinya mundur dari jabatan, kurang tepat.
"Hingga sampai saat ini saya masih kader PDI Perjuangan. Makanya lucu juga. Dari sini, logikanya berpartai itu untuk jadi eksekutif. Saya kadernya eksekutif, tapi malah disingkirkan," pungkas Wawan.
Pengamat politik dari UINSA Surabaya, Andri Arianto