Pixel Codejatimnow.com

Roti Kasur Diduga Isi Sabu Gagal Masuk Lapas Surabaya

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Farizal Tito
Paket roti berisi sabu.
Paket roti berisi sabu.

jatimnow.com - Petugas Lapas Klas I Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua paket serbuk putih diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam roti kasur.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin (27/9/2021) sekitar pukul 12.23 WIB.

Dari pantauan cctv lapas, diketahui seorang tak dikenal menaruh paket yang dibungkus kardus di depan pintu portir.

“Seorang yang diduga pelaku mengenakan jaket hitam dan bertopi merah, menaruh kardus tanpa konfirmasi kepada petugas,” jelas Krismono.

Beberapa saat kemudian, seorang warga binaan berinisial BA menghampiri petugas penjaga pintu utama (P2U). Pria yang dua tahun lagi bebas itu selama ini menjadi tahanan pendamping di dalam lapas.

“Dia menyebutkan bahwa ada paket makanan untuk salah seorang pegawai yang diletakkan di depan portir,” lanjut Krismono.

Namun, petugas curiga karena sebelumnya tidak ada konfirmasi dari pegawai yang disebutkan oleh BA. Petugas P2U lalu melakukan konfirmasi kepada pegawai yang disebutkan BA. Namun, pegawai tersebut mengaku tidak memesan paket apapun. Petugas semakin curiga.

Baca juga:
Kemenkumham Jatim Optimalkan M-Paspor, Tingkatkan Efektivitas Pelayanan

“Petugas lalu membuka satu per satu isi paket mulai biskuit, kopi, gula hingga roti kasur,” urai Krismono.

Sementara itu Kalapas I Surabaya Gun Gun Gunawan membenarkan bahwa anggotanya mendapati dua bungkus roti kasur dalam paket yang dibungkus kardus air mineral.

Secara kasat mata, lanjut Gun Gun, roti tersebut terlihat bertabur keju. Namun, jika diteliti ditemukan paket serbuk kristal putih yang dibungkus plastik klip mirip gula halus yang diduga itu sabu-sabu.

“Kami langsung amankan si BA dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Gun Gun.

Baca juga:
Warga Binaan Lapas Kediri Pamerkan Produk Kerajinan dan Hasil Pertanian

Gun Gun menyebutkan bahwa BA mengaku disuruh oleh warga binaan lain berinisial SG. Pria berumur 35 tahun itu mengaku diberikan upah Rp 400 ribu.

Kepala KPLP Lapas Surabaya Gatot Harisaputro menambahkan dalam menangani kasus tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian. Dan saat ini sedang dalam proses interogasi untuk pendalaman perkara.

"Kami bersama kepolisian akan membawa barang bukti ke laboratorium untuk menimbang dan memastikan barang tersebut," ungkapnya.