Pixel Code jatimnow.com

Biker CB150R Curi HP Pemilik Warung Bermodus Pesan Mi Ditangkap Polisi

Editor : Arina Pramudita   Reporter : Moch Rois
Sidang tipiring pencurian smartphone yang terekam kamera CCTV di Pasuruan.
Sidang tipiring pencurian smartphone yang terekam kamera CCTV di Pasuruan.

jatimnow.com - Pelaku pencurian smartphone yang terekam kamera CCTV saat beraksi di sebuah warung kopi pada pada Senin (27/9) di Kampung Cempakaria, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan.

Identitas tersangka yang saat beraksi mengendarai Honda CB150R itu yakni, Nur Kholis, warga Desa Tampung, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Aksi Biker CB150R Curi HP Pemilik Warung Bermodus Pesan Mi Terekam CCTV

"Setelah melakukan penyelidikan dari laporan korban, tersangka akhirnya kita bekuk tak jauh dari rumahnya," jelas Plh Kanit Jatanras Satreskrim Polres Pasuruan, Iptu Wachid S Arief, Rabu (29/9/2021).

Setelah dilakukan penyidikan terhadap tersangka, diketahui jika barang bukti handphone yang dicuri dibawah nominal Rp 2,5 juta. Sehingga dengan berdasar ketentuan hukum yang berlaku, penyidik pun menjerat tersangka dengan UU Tipiring.

"Karena barang bukti dibawah nilai Rp 2,5 juta. Akhirnya Nur Kholis kita sidangkan tipiring di PN Bangil tadi siang," ungkapnya.

Baca juga:
Curi 8 HP dan 2 Laptop untuk Bayar Kontrakan, Pria di Kota Batu Terancam 9 Tahun Penjara

Wachid melanjutkan, dalam sidang tipiring yang dipimpin hakim PN Bangil, Abang Marthen Bunga, tersangka divonis hukuman 3 bulan penjara.

"Meski begitu, ia tidak lantas dipenjara. Ia menjalani masa percobaan 6 bulan. Apabila dalam 6 bulan itu ia melakukan pencurian lagi, maka langsung dikurung 3 bulan penjara," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Aksi pencurian smartphone di sebuah warung kopi yang disebut terjadi di Kampung Cempakaria, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan terekam CCTV dan beredar di media sosial.

Baca juga:
Usai Dihajar Warga, Dua Pencuri HP di Bangkalan Dijebloskan ke Penjara

Dalam video berdurasi 6 menit itu, tampak terduga pelaku yang memakai motor Honda CB150R berpura-pura menjadi pembeli, kemudian menyelinap masuk ke dalam warung dan mengambil smartphone milik korban yang merupakan penjaga warung.

"Maling HP lur, semoga segera ketangkap biar tidak ada korban berikutnya. Terduga Pelaku adalah pria menggunakan Motor Honda CB150R warna hitam. Kejadian pencurian di waroeng kembang Pasrepan tadi pagi," tulis Akhmad Nur Kholis dalam postingannya di Facebook, Selasa (28/9/2021).