Pixel Codejatimnow.com

Demo Mahasiswa Blitar Berakhir Ricuh

Editor : Arif Ardianto  Reporter : CF Glorian
Kericuhan antara Mahasiswa dengan Polisi pada Aksi Demonstrasi Blitar
Kericuhan antara Mahasiswa dengan Polisi pada Aksi Demonstrasi Blitar

jatimnow.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII), terlibat kericuhan dengan petugas kepolisian kala berunjukrasa didepan gedung DPRD Kota Blitar.

Mereka menolak Undang-undang  No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) yang telah disahkan.

Aksi saling dorong terjadi ketika mahasiswa tak mau ada perwakilan yang dipanggil, melainkan seluruh mahasiswa ingin masuk namun terhalang oleh aturan yang ditetapkan polisi.

Mahasiswa yang berorasi terus memaksa merangsek masuk namun tak bisa melewati pagar betis polisi.

Bahkan beberapa mahasiswa yang dianggap sebagai provokator juga ditarik menjauh dari kerumunan pendemo agar tak semakin memanas.

"Protapnya maksimal cuma sepuluh mas. Sebelum - sebelumnya cuma segitu. Kamu jangan maksa mas," kata Kapolsek Kanigoro AKP Purdianto kepada demonstran di depan gedung DPRD Kabupaten Blitar Senin (5/3/2018).

Baca juga:
Seniman Pecut Desak Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyelewengan Jasmas Kota Kediri

Himbauan itu terus mendapatkan tanggapan dari pendemo. Mereka menimpali dan menjamin tidak akan merusak atau menganggu jalanya proses penyampaian pendapat yang dilakukan oleh mahasiswa.

"Saya kira gedung ini tidak kewalahan kalau cuma menampung kami yang jumlahnya hanya segelintir," kata Korlap Aksi Saifuddin menimpali polisi.

Bersitegang antara mahasiswa dan polisi soal jumlah perwakilan yang masuk baru selesai setelah Pimpinan DPRD Kota Blitar memperbolehkan seluruh para mahasiswa masuk dan bermediasi.

Baca juga:
Buruh Putar Balik Usai Cekcok dengan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya

Para mahasiswa dan polisi juga sepakat untuk saling menjaga kelancaran jalannya penyampaian aspirasi dengan pimpinan DPRD Kota Blitar.

Reporter: CF Glorian

Editor: Arif Ardianto