jatimnow.com - Sertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) berbayar dikeluhkan oleh pelaku pariwisata di Kota Batu. Mereka menilai hal itu bertolak belakang dengan upaya pemulihan ekonomi.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi mengatakan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berencana menerapkan program perpanjangan CHSE satu tahun sekali dengan harga sekitar Rp 12 juta untuk tiap unit usaha.
"Menurut kami program itu justru bertolak belakang dengan upaya pemulihan ekonomi pascapandemi. Sangat berat dengan keadaan seperti ini. Semoga hal itu bisa dikaji kembali," jelas Sujud, Kamis (14/10/2021).
Terlebih banyaknya aturan seperti PPKM sekarang membuat para pelaku usaha wisata kesulitan untuk bernafas. Apalagi bila sampai dipukul rata terhadap semua pelaku usaha wisata, hotel dan restoran.
Baca juga:
Pasca-Pembobolan Akun Bisnis Hotel, Diskominfo Kota Batu Imbau Perketat Keamanan
"Saya contohkan di Selecta misalnya, ada tiga unit usaha, yaitu tempat wisata, hotel dan juga restoran. Kalau ada perpanjangan total yang harus kita keluarkan mencapai Rp 36 juta setiap tahunnya," paparnya.
PHRI Kota Batu sudah menyampaikan penolakan saat koordinasi BPP PHRI se-Indonesia pada 24 September 2021. Di Kota Batu, dia juga telah mensosialisasikan hal itu ke 60 hotel, 12 restoran dan anggota PHRI lainnya.
Baca juga:
Akun Bisnis Puluhan Hotel di Jember Diretas, Nomor WhatsApp Milik Hacker
"Kalau memang diterapkan semoga pemerintah bisa memberikan subsidi atau cari solusi terbaik. Terus terang program itu justru jadi beban pelaku usaha yang saat ini sedang berusaha bangkit usai kena dampak pandemi," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-38273-phri-kota-batu-keluhkan-sertifikasi-chse-berbayar