Pixel Codejatimnow.com

Satu Bulan, Polrestabes Ungkap 41 Kasus 3C dan Pembunuhan Wanita di Surabaya

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Farizal Tito
41 kasus kejahatan curat, curas dan curanmor berhasil diungkap Polrestabes Surabaya.
41 kasus kejahatan curat, curas dan curanmor berhasil diungkap Polrestabes Surabaya.

jatimnow.com - Satreskrim dan Polsek jajaran Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 41 kasus kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), selama periode Oktober 2021. Dari puluhan kasus tersebut, sebanyak 49 pelaku juga turut berhasil diamankan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, dalam kasus curas para pelaku biasa beraksi secara berkelompok, membagi tugas. Mulai mengepung target dan menghambat laju motor korban.

Seperti halnya kasus penjambretan handphone di Jalan Tunjungan yang mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian wajah akibat sabetan senjata tajam. Kemudian, Kasus jambret di Jalan Kupang Jaya Blok A2/90 yang menewaskan seorang pria asal Lamongan.

Sedangkan motif kasus curanmor yang sering terjadi, yakni di parkiran dan pelaku menggunakan kunci T atau kunci palsu. Sementara kasus curat di wilayah pemukiman biasanya terjadi dengan rentang waktu pada pukul 03.00-06.00 WIB.

"Mengantisipasi hal itu kami laksanakan patroli rutin baik fungsi preventif maupun represif. Melibatkan Samapta Polsek maupun Polrestabes Surabaya serta fungsi reserse hingga intelejen," ujar Yusep, Senin (18/10/2021).

Baca juga:
Warga Blora Gondol Motor Pelajar di Probolinggo Gegara Kunci Nyantol

"Patroli dilakukan di dalam kota hingga sekat kota untuk membatasi gerak pelaku kejahatan," imbuhnya.

Selain itu, Mantan Direskrimsus Polda Jatim itu membeberkan beberapa kasus menonjol seperti kasus pembunuhan di Gunung Anyar, yang berhasil diungkap dalam waktu singkat.

Baca juga:
2 Pencuri Motor Polwan di Bangkalan Diringkus, Beraksi di 7 TKP

Dijelaskannya, saat itu timnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan itu dan menangkap pelaku yang merupakan suami siri korban, 3 jam usai kejadian.

"Ini berkat peran serta masyarakat memberi informasi ke Polisi dengan cepat. Kami harap masyarakat tidak segan lapor jika menjadi korban atau menemui gangguan keamanan di Surabaya," tegas Yusep.