Pixel Code jatimnow.com

Pilihan Pembaca: 1 Siswa Tewas hingga Kantor Pinjol Ilegal Digerebek

Editor : Redaksi  

jatimnow.com - Berita dua siswa pengendara motor tabrakan di Pasuruan, 1 tewas menjadi pilihan pembaca ertama pada Jumat (22/10/2021).

Di urutan kedua 13 orang diamankan saat kantor pinjol ilegal di SUrabaya digerebek. Dan di urutan ketiga, empat orang terluka saat tiga kendaraan kecelakaan di Pasuruan.

Redaksi merangkum ketiga berita itu:

Dua Siswa Pengendara Motor Bertabrakan di Pasuruan, 1 Meninggal Dunia

Seorang siswi pengendara motor Honda Beat warna merah Nopol N 5001 TDI tewas usai terlibat tabrakan dengan siswa pengendara motor Honda Vario warna hitam Nopol N 5345 TF di Jalan Raya Surabaya-Malang, Desa/Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jumat (22/10/2021) pukul 11.05 WIB.

Baca juga:
Tantang Duel Polisi, Top CEO Indonesia Awards 2024, Longsor Ngebel Ponorogo

Kantor Pinjol Ilegal di Surabaya Digerebek, 13 Orang Diamankan

Sebuah kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Jalan Raya Satelit Indah BN 8, Sukomanunggal, Surabaya, digerebek polisi. Sebanyak 13 orang disebut telah diamankan. Mereka saat ini tengah diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut.

Selain menangkap belasan orang, tim juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya laptop, sim card, dan berkas dokumen lainnya.

Baca juga:
30 Kilogram Sabu, Debat Pilkada Sidoarjo, Aliansi Pemuda Gresik

Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Pasuruan, Empat Orang Terluka

Kecelakaan beruntun melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Pasuruan-Probolinggo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jumat (22/10/2021). Empat orang terlika akibat tabrakan tersebut.