Pixel Codejatimnow.com

KPU Ajukan Dana Hampir Rp 2 T untuk Pilgub Jatim 2024, Sadad: Buka Depan Publik!

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Ni'am Kurniawan
Ilustrasi pemilihan umum (pemilu)/dok. jatimnow.com
Ilustrasi pemilihan umum (pemilu)/dok. jatimnow.com

Jawa Timur - Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad angkat bicara soal anggaran Rp 1,9 triliun yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dana Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2024.

Anggaran hampir Rp 2 triliun yang diajukan KPU Jatim itu naik dua kali lipat dibanding anggaran Pilgub 2018.

Sadad meminta agar rincian anggaran itu bisa dibuka secara transparan ke publik, mengingat kepentingan pemilu adalah kepentingan bersama.

"Demokrasi diwujudkan melalui pemilu. Akan tetapi karena pemilu kebutuhan kita bersama, harus dibuka ruang publik agar semua pihak terlibat menyampaikan pikiran-pikiran. Baru kemudian dihitung kebutuhan dananya," kata Sadad, Jumat (29/10/2021).

"Saya tidak mempersoalkan besarnya anggarannya. Demokrasi memang mahal. Demokrasi yang berkualitas adalah pijakan yang kokoh untuk menciptakan kesejahteraan rakyat," tambahnya.

Sadad menambahkan, anggaran pilgub tidak bisa ditentukan dalam waktu singkat, melainkan harus multi years. Untuk itu KPU wajib menyampaikan desain dalam pemilu mendatang, agar bisa diukur besaran kebutuhannya.

Baca juga:
Ini Wilayah Kunci Kemenangan Pilgub Jatim 2024, Menurut Pengamat

"Anggaran bisa kita ketahui berapa kebutuhannya jika sudah diketahui design pemilu. Konsepnya kan begitu, money follow function. Dalam bahasa lain value for money," tegas Ketua Gerindra Jawa Timur itu.

Sehingga, lanjut Sadad, perlu adanya dana cadangan. Dan dasar hukumnya bisa melalui Peraturan Daerah (Perda).

"Oleh karena itu harus dibentuk dana cadangan. Dasar hukum pembentukan dana cadangan adalah Peraturan Daerah. Nah, berapa target pembentukan dana cadangan seharusnya diperhitungkan sejak awal, sehingga bisa dialokasikan besarannya di setiap tahun anggaran," jelas Sadad.

Baca juga:
Arah Dukungan PKS Jatim di Pilgub 2024

Keluarga Ponpes Sidogiri itu menyebut, sewajarnya KPU membicarakan indikator kebutuhan dalam penyelanggaraan pemilu bersama DPRD. Bukan membicarakan dana di depan.

"Pada dasarnya, pemilu berkualitas itu bukan kebutuhan KPU saja, itu merupakan kebutuhan kita bersama, semua rakyat Jawa Timur. Kalau begini, muncul kebutuhan dana sebelum ada pembicaraan dengan DPRD, kesannya kan seperti fait accompli," tandasnya.