Pixel Code jatimnow.com

Ratusan Sopir Truk di Banyuwangi itu Minta Aturan Odol Dihapus

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Rony Subhan
Ratusan sopir truk saat menggelar demo di depan kantor Bupati Banyuwangi
Ratusan sopir truk saat menggelar demo di depan kantor Bupati Banyuwangi

Banyuwangi - Ratusan supir truk yang tergabung dalam Konfederasi Sopir Logistik Indonesia (KSLI) menggelar demo di depan kantor Bupati Banyuwangi, Senin (22/11/2021).

Mereka menolak kebijakan pemerintah terkait pembatasan dan pelarangan truk over dimention over loading (odol). Mereka mengancam menduduki kantor Pemkab Banyuwangi dan menutup Pelabuhan Ketapang, jika pemerintah tetap menerapkan kebijakan tersebut.

Dalam orasinya, mereka berharap ada solusi terbaik terkait kebijakan yang dinilai sangat merugikan sopir dan pengusaha truk tersebut. Mereka juga meminta ada pembatalan atas kebijakan tersebut.

"Kami minta untuk dibatalkan. Karena ini sangat merugikan kami," ujar sang orator.

Mereka juga mengancam akan menduduki kantor Bupati Banyuwangi, jika tuntutan mereka tidak dikabulkan. Juga berencana menutup Pelabuhan Ketapang. Mereka akan bertahan sampai ada solusi.

"Tutup Ketapang, tutup Ketapang, tutup Ketapang," teriak orator.

Sementara Koordinator KSLI, Slamet Barokah mengatakan, aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2019 tentang pengawasan terhadap mobil barang atas pelanggaran odol sangat memberatkan para sopir logistik.

Baca juga:
Warga Jember Protes Jalan Provinsi Rusak 20 Km, Tuntut Evaluasi Total Andalalin

Menurutnya, karena dampak aturan tersebut, banyak sopir yang tidak bisa bekerja, karena kendaraan ditolak saat akan melakukan uji KIR atau uji kelayakan.

"Kami minta hapus atau revisi aturan odol. Karena saat ini kami dan kawan-kawan tidak bisa bekerja mengangkut logistik, karena ditolak saat akan uji KIR," papar Slamet.

"Jika sampai beberapa jam tidak ada yang menemui kami, kami akan bergerak ke Pelabuhan ASDP Ketapang," tambahnya.

Sebelumnya, para pendemo sudah dimediasi oleh Plt Dinas Perhubungan Dwiyanto serta pejabat lainnya. Namun mereka meminta solusi jangka pendek sembari menunggu pertemuan di Jakarta agar para sopir dapat bekerja lagi.

Baca juga:
Ratusan Guru Swasta Demo di Kantor Pemkab Bojonegoro, Minta Diangkat PPPK

Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Mujiono menyambut baik aksi demo yang dilakukan para sopir truk itu. Namun kebijakan penertiban odol merupakan wewenang dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, pihaknya akan meneruskan aspirasi para sopir truk ke pemerintah pusat.

"Masalah odol sudah beberapa kali komunikasi. Kita hanya bisa meneruskan ke pemerintah pusat. Karena kebijakan itu kebijakan pemerintah pusat," pungkasnya.