Kota Malang - Kesepuluh pelaku bullying atau perundungan serta pencabulan terhadap seorang pelajar putri yang videonya viral di media sosial (medsos) telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menjelaskan kesepuluh pelaku itu menjalani pemeriksaan secara intensif yang dilakukan oleh penyidik.
"Sudah diamankan, petugas Reskrim sedang memeriksa mereka," tegasnya, Selasa (23/11/2021).
Baca juga:
- Viral Video Seorang Pelajar Putri Dikeroyok dan Dianiaya di Kota Malang
- Pelajar Putri Dianiaya di Kota Malang, Kepala Ditendang hingga Disundut Rokok
- Korban Pelajar Putri yang Dianiaya di Kota Malang itu adalah Anak Panti Asuhan
- Kuasa Hukum: Pelajar Putri Dianiaya di Kota Malang Diduga Jadi Korban Pencabulan
- KPAI Minta Kasus Penganiayaan Pelajar Putri di Kota Malang Diusut Tuntas
- Pelajar Putri Dianiaya dan Diduga Dicabuli di Kota Malang, Para Saksi Diperiksa
Ia meminta agar masyarakat ikut melindungi identitas korban dan tidak menyebarkan foto pelajar putri itu atau pihak keluarganya.
"Bagaimana pun korban harus dilindungi, terlebih ia masih dibawah umur. Karena ada trauma dan efek psikologis yang kini menghantuinya," paparnya.
Lulusan Akpol 2001 ini juga mengeluhkan banyaknya media sosial, sejumlah foto para pelaku penyiksaan bermunculan.
"Sekali lagi tolong lindungi korban," pesannya.
Baca juga:
Pelaku Perundungan Pelajar di Malang Divonis Penjara 4 Tahun
Saat ini muncul foto-foto para pelaku dan korban. Bahkan para pelaku juga sempat mengunggah foto korban yang sedang babak belur tersebut di Tiktok. Mirisnya para pelaku dengan tersenyum penuh kemenangan, berpose mengerumuni korban.
Kuasa hukum korban, Leo A Permana menerangkan pihaknya bersama korban akan mendatangi Polresta Malang Kota untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan.
"Kalau jamnya belum bisa dipastikan. Ini masih koordinasi dengan penyidik dan psikolog karena kita mau korban mendapat pendampingan," kata Leo.
Berita sebelumnya, korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan berusia 13 tahun. Korban juga diduga menjadi korban pencabulan oleh pria yang menganiayanya.
Baca juga:
Kasus Pencabulan dan Penganiayaan Viral di Malang, Upaya Diversi Gagal
Dari video berdurasi 2.29 menit yang menjadi viral di media sosial (medsos), terlihat korban tergeletak dan di sampingnya ada cewek lain yang menendang kepalanya.
Pelaku bahkan memukulkan alas kaki ke kepala korban hingga pelajar putri itu tersungkur beberapa kali. Kaki korban kemudian mendapat sundutan rokok dari para penganiaya.
Mereka terlihat senang dan melompat-lompat kegirangan ketika melakukan penganiayaan tersebut. Dalam video juga terdengar ada perbincangan. Korban dituduh menggoda pacar dari para penganiaya.
Tidak berhenti sampai di situ, korban juga dipaksa membuka roknya agar dapat difoto oleh mereka. Korban berusaha mempertahankan rok-nya dan terus meminta ampun tapi tetap tidak dihiraukan oleh para pelaku dan terus melakukan penganiayaan.