Pixel Codejatimnow.com

18 ASN di Ponorogo Disebut Terima Bansos PKH dan BPNT dari Kemensos

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma
Gedung Pemkab Ponorogo (Foto: dokumen jatimnow.com)
Gedung Pemkab Ponorogo (Foto: dokumen jatimnow.com)

Ponorogo - Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Ponorogo, Supriadi menyebutkan ada 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemkab Ponorogo yang menerima bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Ia menjelaskan, dari 26 ASN yang dilaporkan, setelah diperiksa ada ada 18 orang yang merupakan penerima bansos berstatus sebagai ASN dan 8 sisanya bukan PNS.

"Itu saya tahunya setelah ada pemberitahuan dari Kemensos bahwa di Ponorogo dan beberapa kabupaten/ kota penerima bansos adalah ASN termasuk di Ponorogo. Laporannya ada 26," ujarnya, Jumat (26/11/2021).

"Ada 18 orang yang merupakan penerima bansos berstatus sebagai ASN. Setelah ditelusuri lewat Dukcapil, kepegawaian dan dinas terkait. Yang benar-benar ASN 18 orang. Sudah kami laporkan Kemensos untuk ditindaklanjuti," paparnya.

Dari penelusuran, kedelapan belas orang saat menerima bansos statusnya belum menjadi ASN. Namun, saat menjadi ASN mereka tidak melaporkan.

Baca juga:
596 Formasi CASN Tersedia, Warga Tulungagung Bisa Siap-siap Mendaftar

"Ketika mereka jadi ASN seharusnya melaporkan. Kalau tidak ada laporan, kami tidak tahu," ujar dia.

"Mereka (ASN) yang menerima bansos ada yang mulai tahun 2014, ada juga yang 2017," tambahnya

18 ASN yang menerima bansos itu disebutkannya ada dua yang juga menerima PKH. Untuk yang PKH, sudah dalam proses graduasi atau pemberhentian.

Baca juga:
Peringatan Hari Dharma Wanita Nasional, Gubernur Khofifah Berpesan Jaga Ketahanan Keluarga ASN

"Mereka terakhir menerima pada September lalu. Untuk Oktober sudah proses penelusuran," pungkasnya.