Pixel Code jatimnow.com

Warga Adukan Dugaan Apartemen Puri Mas Disewakan Short Time ke DPRD Surabaya

Editor : Arina Pramudita   Reporter : Ni'am Kurniawan
Warga apartemen Purimas, Gununganyar Surabaya wadul ke DPRD.
Warga apartemen Purimas, Gununganyar Surabaya wadul ke DPRD.

Surabaya - Warga pemilik dan penghuni apartemen Puri Mas, Gununganyar, Surabaya mengadukan dugaan penyewaan apartemen secara Short Time ke DPRD Surabaya. Aduan dibuat warga karena lingkungan apartemen tidak lagi dirasa nyaman.

"Menurut warga, selama ini mereka merasa tidak nyaman dengan apartemennya. Ada dugaan kamar apartemen itu disewakan untuk short time, itu yang tadi kami tanyakan ke ketua perkumpulan namanya pak Anas. Pak Anas mengaku tidak tahu. Padahal disitu ada CCTV dan naik itu kan pakai kartu akses, mestinya tahu. Karena itu nggak nyaman," beber anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi'i kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).

Selain itu, apartemen yang terletak berdekatan dengan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran itu juga dilaporkan minim perawatan, padahal penghuni di sana rajin membayar biaya perawatan.

Imam menjelaskan, Pengurus Pemilik, Penghuni, Perkumpulan, Satuan Rumah Susun (P3SRS) juga tidak transparan dengan sirkulasi keuangan kepada warga penghuni. Padahal, menurut AD/ART laporan keuangan wajib disampaikan setiap enam bulan sekali.

"Lalu banyak warga sudah membayar servis cas dan sewa tower tapi fasilitas rusak tidak dibetulkan trus ada beberapa bangunan retak juga tidak dibetulkan," jelas Imam.

Baca juga:
Terima Banyak Aduan, Mas Dhito Ajak Masyarakat Berantas Pungli di Kediri

"Di AD/ART minimal 6 bulan harus dilaporkan. Kemudian dalam setahun itu juga tidak pernah mengadakan rapat dengan penghuni," imbuhnya.

Politisi Partai NasDem itu menambahkan, warga meminta agar DPRD turun tangan untuk mengurai permasalahan di internal apartemen.

Selain menduga ada permainan uang secara diam-diam, mereka juga meminta agar diterjunkan tim independen saat Rapat Umum Luar Biasa (RULB) yang rencananya digelar pada 4 Desember 2021.

Baca juga:
Pemkab Trenggalek Kerjakan Ratusan Permasalahan yang Diadukan Warga Secara Online

"Warga akan mengadakan RULB (Rapat Umum Luar Biasa) nanti tanggal 4 untuk memintai pertanggung jawaban pengurus P3SRS termasuk penggunaan uang tadi. Kemudian komisi A menugaskan 3 orang untuk mengawal RULB itu yaitu Arif Fathoni, Imam Syafi'i, dan Josiah Michael untuk memastikan mereka amanah karena diduga ada pelanggaran," tandasnya.