Pasuruan - Hanya karena berebut wilayah berdagang, dua pria asal Bangkalan, Madura mengeroyok sesama penjual tahu tek di Pasar Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Kedua pelaku bernama Mad Dahri (31) dan Akhmadi (22), warga asal Desa Cangkareman, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan. Keduanya telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Gempol, Polres Pasuruan.
"Kedua pelaku kami amankan usai melakukan pengeroyokan terhadap korban. Korban dan pelaku sama-sama penjual tahu tek asal Madura," jelas Kanit Reskrim Polsek Gempol, Iptu Khoirul Anam, Rabu (1/12/2021).
Korban pengeroyokan adalah Moch Siri (26), warga Desa Pamolaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
Khoirul menjelaskan, pengeroyokan itu terjadi pada Rabu (3/11/2021) pagi di dalam Pasar Desa Kejapanan. Saat itu kedua pelaku dan korban berbelanja di pasar dan terlibat cek cok.
Baca juga:
Duduk Perkara Pengeroyokan Saksi Paslon Jimad Sakteh di Sampang
Kedua pelaku lalu mengeroyok korban hingga memar di dahi dan kelopak mata. Setelah itu, kedua pelaku meninggalkan korban yang terluka.
Korban kemudian melapor ke Mapolsek Gempol. Setelah melakukan penyelidikan, kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada Senin (29/11/2021) malam.
Baca juga:
Respons KPU Jatim soal Tewasnya Saksi Paslon Jimad Sakteh di Sampang
"Setelah kita selidiki, motif pengeroyokan tersebut dilatarbelakangi persaingan antar kelompok pedagang tahu tek atau perebutan penguasaan wilayah tempat berdagang," tandasnya.