Pixel Codejatimnow.com

Karyawan PT Pelayaran Banyuwangi Sejati Galang Dana Untuk Sidang

Editor : Arif Ardianto  
Pekerja menggelar aksi penggalangan dana di sekitar patung perjuangan Simpang Lima.
Pekerja menggelar aksi penggalangan dana di sekitar patung perjuangan Simpang Lima.

jatimnow.com – Belasan karyawan PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PBS) menggalang dana untuk pembiayaan proses persidangan.

Aksi galang dana tersebut dilakukan di sekitar Patung Perjuangan Simpang Lima Kelurahan Penganjuran Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Senin (5/3/2018).

Saat ini, proses gugatan Serikat Pekerja Sritanjung kepada pihak tergugat PT. PBS akan memasuki sidang kedua pada 14 Maret 2018 di Pengadilan Hubungan Industrial Jalan Dukuh Menanggal Gayungan Surabaya.

Kepada Jatimnow.com, Ketua Serikat Pekerja Sritanjung, Irvan Nur Hidayatullah (32) mengatakan, sudah dua tahun lebih upah yang seharusnya dibayarkan kepada karyawan oleh pihak PT PBS belum dibayarkan.

Upah karyawan tersebut bervariatif tergantung posisinya. Untuk besaran gaji mulai 4 – 6 juta perbulan dan total ada 85 karyawan.

“Jadi tujuan dari aksi ini adalah menggalang dana dari masyarakat untuk proses Pengadilan Hubungan Industrial yang kami hadapi saat ini. Sengaja kami memilih lokasi ini karena ada Patung Perjuangan, simbol perjuangan rakyat Banyuwangi,” papar Irvan.

Padahal, lanjut Irvan, pemegang saham terbesar PT PBS adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi.

Sedang, Direktur Utama dijabat oleh Wahyudi SE dan Komisaris Utamanya adalah Budi Santoso sebagai pihak yang mengelola Kapal LCT Sritanjung I dan LCT Sritanjung II.

Baca juga:
Mengenal Ritual Seblang Olehsari di Banyuwangi, Menari 7 Hari Berturut-turut

Sebelumnya, kata Irvan, telah menempuh beberapa proses, mulai dari aksi damai, membuat laporan ke Dinas Ketenagakerjaan Banyuwangi dan Kementerian Ketenagakerjaan, hingga membentuk Panitia Khusus DPRD Banyuwangi.

“Ini aksi yang ketiga, dan sampai saat ini hasil dari kinerja Pansus dari pengaduan kami itu tidak ada kejelasan,” ujarnya.

Disisi lain, Ia menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, nasib karyawan PT PBS yang terkatung-katung tersebut bekerja serabutan selama 2 tahun terakhir.

Namun demikian dirinya tetap optimis dan semangat untuk memperjuangkan hak-hak yang sudah selayaknya diterima oleh oleh mereka.

Baca juga:
KKP Gelontor Dana Rp22 Miliar Bangun Kampung Nelayan Modern di Banyuwangi

“Jadi sejak kami digantung, teman-teman bekerja serabutan yang terpenting dapat menyambung hidup. Karena tidak ada kejelasan, kami tidak bisa bekerja lagi,” pungkasnya.

Reporter: Hafiluddin Ahmad

Editor: Arif Ardianto