Pixel Code jatimnow.com

Honorer Puskesmas Gondang Mojokerto Mengaku Tak Digaji 23 Bulan

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Achmad Supriyadi
UPT Puskesmas Gondang (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)
UPT Puskesmas Gondang (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)

Mojokerto - Diki Ragil Setia Putra (25) terpaksa keluar dari pekerjaan honorer Puskesmas Gondang, Kabupaten Mojokerto. Ia sudah tidak kuat karena tidak digaji selama 23 bulan.

Pria warga Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto itu bekerja sebagai pekerja honorer di Puskesmas Gondang sejak Desember 2019.

"Saya mulai bekerja di Puskesmas Gondang sejak Januari 2019 atau 1 tahun 11 bulan, terakhir bekerja bulan November 2021, awal Desember 2021 sudah tidak bekerja," kata Diki Ragil, Senin (27/12/2021).

Diki mengaku, selama dia bekerja hanya satu kali menerima gaji atau honor senilai Rp200 ribu pada bulan Oktober 2021.

Menurut Diki, dia tidak sendiri, ada sekitar 17 pegawai honorer lain juga tidak menerima honor dari Puskesmas Gondang.

"Banyak, ada sekitar 18 orang tidak hanya saya. Tentunya kita kecewa, mau protes juga tidak berani," ungkapnya.

Dari Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh drg Rosa Priminita (sebelum pindah), Diki ditugaskan pada bagian Fungsional Umum. Dia menceritakan, setiap hari dirinya membikin daftar absen pegawai hingga membantu administrasi.

"Jika tidak ada pekerjaan yang berjaga di loket. Kertas absen tidak ada nama saya dan 17 honorer lainnya, saya tidak tahu kenapa. Saya masuk terus, pernah tidak masuk waktu habis kecelakaan," cetus Diki.

Baca juga:
Kata DLH Ponorogo soal Pasukan Kuning Tak Bisa Ikut Rekrutmen PPPK Gelombang 1

Ayah Diki, Slamet Sudarto menjelaskan, awal mula anaknya masuk atau bekerja di UPT Puskesmas Gondang sejak dirinya bertemu dengan temannya berinisial P.

"Ia mengaku bisa memasukkan anak saya dengan membayar senilai Rp30 juta. Waktu itu dia menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan Mojoanyar saat ini jadi Sekcam Gondang," tukas Slamet.

"Uang saya kasihkan dengan dengan kesepakatan agar anak saya diterima pegawai honorer di Puskesmas Gondang. Uang itu saya serahkan di ruang kerjanya Kantor Kecamatan Mojoanyar pada bulan Desember 2019," imbuhnya.

Setelah uang itu diserahkan kepada P, lanjut Slamet, dirinya tidak pernah ketemu dengan pihak UPT Puskesmas Gondang dan tidak lama kemudian SK untuk anaknya turun. Slamet tidak tahu soal gaji setiap bulan yang akan diterima oleh putranya karena dia dan P tidak membahasnya.

Baca juga:
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Soroti Nasib Ribuan Honorer yang Terkatung-katung

"Uang saya kasihkan, saya lepas pasrah ke P. Setelah Natalan (Desember 2019) anak saya mendapat info untuk masuk ke sana (Puskesmas Gondang) tidak ada penjelasan gaji, hanya terima SK saja," tegasnya.

Informasi yang diterima, gaji para tenaga honorer itu semestinya diikutkan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dalam draf DPA (daftar Penggunaan Anggaran) para honorer atau THL seharusnya menerima gaji berdasarkan jenjang pendidikannya, yakni tingkat S1 digaji sebesar Rp550 ribu per bulan, jenjang D3 digaji Rp450 ribu per bulan, dan jenjang SMA digaji Rphom350 ribu.

Sementara saat dikonfirmasi perihal itu, P dan drg Rosa Priminita tidak merespon saat hubungi via WhatsApp. Pesan tidak balas, hanya dibaca saja dan telepon pun tidak diangkat.