jatimnow.com - Polres Nganjuk menetapkan 3 tersangka dari oknum pesilat Persaudaraan Setia Hati terate (PSHT) terkait kasus pengerusakan atribut bergambar lambang NU dan pendiri Nu KH Hasyim Asy'ari.
"Kami sudah menetapkan tiga orang tersangka," ujar Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta, Selasa (26/6/2018).
Ketiga tersangka itu warga Nganjuk dan oknum dari pesilat PSHT yang melakukan konvoi dan diduga melakukan pengerusakan trhadap atribut bergambar lambang NU dan gambar pendiri NU KH Hasyim Asy'ari.
Sebelum menetapkan tersangka, penyidik gabungan dari Polsek Pace dan Satreskrim Polres Nganjuk memeriksa lebih dari 20 orang sebagai saksi. Mereka terdiri dari berbagai pihak seperti dari kelompok PSHT, Pagar Nusa dan juga masyarakat umum.
Kemudian, pada Senin (25/6/2018) malam, penyidik melakukan gelar perkara terhadpa 12 orang dari kelompok PSHT. Dari hasil gelar perkara itu, penyidik menetapkan 3 orang sebagai tersangka.
"Kita menetapkan tersangka dengan skala prioritas. Artinya, mereka yang betul-betul berperan melakukan pengerusakan, betul-betul melakukan tindak pidana," tuturnya.
Baca juga:
5 Berita Trending Pekan Ini: Nomor 1, Sudah Kenal Mereka?
Nyoman menambahkan, penyidik terus bekerja dengan skala prioritas. Katanya, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah lagi.
"Jadi, ketiga tersangka ini betul-betul memiliki peran cukup penting dalam kejadian tersebut. Masih memungkinkan ada penambahan tersangka lagi," jelasnya.
Sebelumnya, ada sekelompok massa dari pesilat PSHT melakukan konvoi di Desa Batembat, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, pada Minggu (24/6/2018). Mereka konvoi setelah menghadiri acara halal bi halal di Desa Lohceret, Nganjuk.
Baca juga:
Pendekar Pencak Silat Bangkalan Meninggal saat Peragakan Jurus
Ketika melintas di Desa Batembat, ada oknum dari peserta konvoi pesilat PSHT yang melakukan pengerusakan atribut bergambar lambang NU dan gambar pendiri NU KH Hasyim Asy'ari. Atribut tersebut sebagai pertanda bahwa di Desa Batembat akan digelar acara Istighosah.
Reporter: Jajeli Rois
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-4049-polres-nganjuk-tetapkan-3-tersangka-kasus-perusakan-atribut-nu