Pixel Code jatimnow.com

Ini Peran Ketiga Tersangka Pengerusak Atribut NU di Nganjuk

Editor : Arif Ardianto  
Pencopotan spanduk Pagar Nusa oleh sekelompok orang di Nganjuk
Pencopotan spanduk Pagar Nusa oleh sekelompok orang di Nganjuk

jatimnow.com - Polres Nganjuk menetapkan tiga oknum pesilat PSHT sebagai tersangka atas kasus dugaan pengerusakan atribut bergambar lambang Nahdlatul Ulama (NU) dan pendiri NU KH Hasyim Asy'ari.

"Ketiga tersangka ini betul-betul memiliki peran cukup penting dalam kejadian tersebut," kata Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta, Selasa (26/6/2018).

Ketiga tersangka itu, warga Nganjuk dan oknum dari pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang melakukan konvoi dan diduga melakukan pengerusakan terhadap atribut bergambar lambang NU dan gambar pendiri NU KH Hasyim Asy'ari, di Desa Batembat, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, pada Minggu (24/6/2018).

Baca juga: Polres Nganjuk Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perusakan Atribut NU

Penetapan ketiga tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Senin (25/6/2018) malam. Dari hasil gelar tersebut, diketahui peran ketiga tersangka itu.

"Perannya, ada yang mencabut bendera. Ada yang menyeret, ada yang menginjak-injak, merobek dan membakar," tuturnya.

Baca juga:
5 Berita Trending Pekan Ini: Nomor 1, Sudah Kenal Mereka?

Baca juga: Oknum PSHT Rusak Atribut NU, Kapolda Jatim: Sudah Ada Mediasi

Kapolres mengatakan, penyidik terus mendalami dan menyelidi kasus pengerusakan tersebut. Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah lagi.

"Kita bidik dengan skala prioritas. Jadi, yang diketahui betul-betul berperan melakukan pengerusakan. Yang betul-betul melakukan tindak pidana," tegasnya.

Baca juga:
Pendekar Pencak Silat Bangkalan Meninggal saat Peragakan Jurus

 

Reporter: Jajeli Rois

Editor: Arif Ardianto