Pixel Codejatimnow.com

Fit and Proper Test Jadi Syarat Penentu Terpilihnya Ketua Demokrat Jatim

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Ni'am Kurniawan
Wasekjen DPP Demokrat Renanda Bachtiar (kanan), Ketua SC Musda Reno Zulkarnain (tengah) - (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Wasekjen DPP Demokrat Renanda Bachtiar (kanan), Ketua SC Musda Reno Zulkarnain (tengah) - (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

Surabaya - Musyawarah Daerah (Musda) VI DPD Partai Demokrat Jawa Timur bakal digelar 20 Januari 2022 di Hotel Shangrilla, Surabaya. Fit and propes test menjadi salah satu syarat menjadi calon ketua.

Penentuan calon ketua Demokrat Jatim menjadi kewenangan penuh DPP yang diwakili Tim 3 terdiri dari Ketua Umum, Sekjen dan Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK).

Ketua Steering Committe (SC) Musda VI Partai Demokrat Jatim, Reno Zulkarnaen mengatakan bahwa persiapan Musda VI Demokrat Jatim sudah 100 persen. Musda itu rencananya dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Menurut Reno, sesuai dengan ketentuan Pasal 80 AD/ART Partai Demokrat, agenda yang dibahas di musda itu meliputi empat hal, yaitu menilai laporan pertanggungjawaban, mengusulkan calon ketua sebanyak-banyaknya tiga nama ke DPP, menetapkan tim formatur dan menyusun program kerja.

"Jadi sekali lagi, musda itu bukan untuk memilih ketua terpilih, tapi hanya calon ketua terpilih," jelas Reno di Surabaya, Senin (17/1/2022).

Menurut Reno, total suara yang punya hak di musda berjumlah 40 suara. Rinciannya 38 suara DPC Demokrat kabupaten-kota, 1 suara Demokrat Jatim dan 1 suara DPP.

"Sesuai ketentuan PO, syarat bakal calon ketua DPD minimal mendapat dukungan 20 persen dari total jumlah suara. Kalau di Jatim minimal mendapat dukungan 8 DPC," jelas Reno.

Sementara Ketua Organition Committe (OC) Musda VI Demokrat Jatim, H Samwil menambahkan, musda kali ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Seluruh peserta termasuk media sebelum memasuki ruang sidang musda akan diswab antigen. Dan kita pilih ruangan yang terbesar agar sesuai dengan protokol kesehatan," kata anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim tersebut.

Baca juga:
Kawal Suara Bayu Airlangga, 25 DPC Demokrat Gelar Doa Bersama

Di tempat yang sama, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Demokrat, Renanda Bachtiar menjelaskan, sehari sebelum pembukaan musda, perwakilan DPP akan melakukan verifikasi berkas dukungan bakal calon, sekaligus memutuskan lolos tidaknya bakal calon menjadi calon ketua dalam musda.

"Kalau ada dukungan ganda, maka yang disahkan adalah dukungan yang pertama. Kecuali ada pencabutan dukungan yang pertama, maka yang disahkan adalah dukungan yang terakhir," tutur Renanda.

Menurut Renanda, banyaknya dukungan ketua DPC yang diberikan kepada bakal calon ketua DPD belum menjadi jaminan yang bersangkutan akan ditetapkan Tim 3 DPP menjadi calon ketua DPD terpilih. Alasannya, masih ada beberapa tahapan yang menjadi pertimbangan DPP sebelum memutuskan nama ketua terpilih.

"Musda ini hanya menentukan maksimal tiga nama calon ketua. Tim 3 DPP nanti akan memanggil para calon ketua yang dipilih di musda itu untuk dilakukan fit and proper test, dilihat curiculum vitae-nya, lalu rekam jejeknya dan menyampaikan visi misi strategi calon ketua DPD untuk membesarkan Partai Demokrat di Jawa Timur," beber dia.

Berdasarkan pengalaman pelaksanaan 30 musda yang sudah dilaksanakan, lanjut Renanda, setidaknya ada tiga provinsi yang ketua terpilihnya justru bukan dari calon yang mendapat dukungan terbanyak dari DPC.

Baca juga:
Forum Kiai Langgar Banyuwangi Doakan Emil Dardak Pimpin Demokrat Jatim

"Itu terjadi di Musda DPD Provinsi Nusa Tengggara Timur, Kepulauan Riau dan Lampung. Jadi fit and proper test itu sangat menentukan karena kita ingin mencari yang terbaik dari yang sudah baik," imbuhnya.

Diaku Renanda, berdasarkan AD/ART yang lama, DPP Partai Demokrat memang tidak memiliki ruang yang cukup untuk menentukan ketua DPD maupun ketua DPC. Namun di AD/ART hasil Munas Tahun 2020, ada perbedaan yang mendasar, di mana DPP diberi ruang untuk menilai dan memutuskan ketua terpilih melalui mekanisme fit and proper test.

"Dukungan mayoritas itu memang akan menjadi salah satu penilaian Tim 3, tapi penentunya adalah fit and proper test. Hasil fit and proper test itu biasanya seminggu setelah pelaksanaan. Sedangkan pelaksanaan fit and proper test dilakukan maksimal seminggu setelah musda," tandasnya.

Dia juga menilai dinamika jelang musda banyak klaim dukungan dan rekomendasi atau restu dari pihak-pihak tertentu. Katanya, hal itu wajar untuk mendapatkan simpati dan dukungan. Namun Renanda menegaskan bahwa Tim 3 tidak akan bisa diintervensi oleh siapapun.