Pixel Codejatimnow.com

Sindikat Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi di Nganjuk Dibongkar, 3 Orang Ditangkap

Editor : Redaksi  
Polres Nganjuk bongkar sindikat penyalahgunaan pupuk bersubsidi (Foto-foto: Humas Polres Nganjuk)
Polres Nganjuk bongkar sindikat penyalahgunaan pupuk bersubsidi (Foto-foto: Humas Polres Nganjuk)

Nganjuk - Polres Nganjuk mengungkap sindikat penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayahnya. Dalam kasus ini, diamankan tiga orang dari dua tempat berbeda.

Adapun total barang bukti yang berhasil disita mencapai 111,5 ton pupuk bersubsidi jenis Urea, ZA Phonska dan SP36.

"Ketiga tersangka melakukan penyalahgunaan dengan menjual pupuk bersubsidi kepada orang lain yang bukan merupakan anggota kelompok tani sesuai dengan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani)," terang Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson dalam siaran pers yang diterima jatimnow.com, Jumat (21/1/2022).

Boy menyebut bahwa jajarannya akan terus melakukan operasi untuk menindak para pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang merugikan orang banyak.

"Kepada mereka yang menyalahgunakan pupuk bersubsidi, hentikan kegiatan ini. Kasihan para petani. Mari dukung petani kita, mengingat saat ini sedang musim tanam," ungkap Alumni Akpol Tahun 2003 tersebut.

"Jangan sampai terjadi kelangkaan karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jajaran Polres Nganjuk akan mencari dan menemukan para pelaku serta mafia ini bakal kita bongkar," tambah Boy.

Baca juga:
Stok Pupuk Subsidi Melimpah, Pemkab Bangkalan Minta Petani Segera Lakukan Penebusan

Polres Nganjuk bongkar sindikat penyalahgunaan pupuk bersubsidiPolres Nganjuk bongkar sindikat penyalahgunaan pupuk bersubsidi

Sementara Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi mengapresiasi keberhasilan Polres Nganjuk dalam membongkar jaringan penyalahgunaan pupuk bersubsidi tersebut. Menurutnya, kerja keras Polres Nganjuk itu menjadi jawaban atas masalah kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayahnya selama beberapa waktu terakhir.

"Ungkap ini sangat luar biasa. Inilah permasalahan-permasalahan di Nganjuk sejak kurang lebih akhir tahun lalu, di mana banyak sekali keluhan mengenai kelangkaan pupuk," tutur Marhaen.

Baca juga:
Belasan Kios di Sampang Jual Pupuk Bersubsidi Melebihi HET, Petani Menjerit

"Saya punya keyakinan pasti ada sesuatu yang tidak pas. Maka kami bersama DPRD berkonsultasi dan berkomunikasi dengan kapolres karena merasa rantai mafia pupuk ini perlu diputus sehingga tidak merugikan masyarakat," ujarnya.

Marhaen juga menyebut bahwa pihaknya akan terus fokus mengatasi permasalahan yang dihadapi warga, termasuk soal kelangkaan pupuk subsidi.

"Akan selalu kita pantau betul perkembangan permasalahan-permasalahan di masyarakat. Seperti yang disampaikan Pak Kapolres Nganjuk, tolong jangan main-main dengan petani kita," tambah dia.