Pixel Codejatimnow.com

Pedagang di Kota Batu Keluhkan Penyeragaman Harga Minyak Goreng

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Achmad Titan
Pedagang minyak goreng di Kota Batu keluhkan penyeragaman harga. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
Pedagang minyak goreng di Kota Batu keluhkan penyeragaman harga. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

Batu - Pedagang di pasar tradisional limbung setelah adanya kebijakan penyeragaman harga minyak goreng Rp14 ribu di Indonesia. Terlebih, aturan tersebut diberlakukan hingga enam bulan mendatang.

Sri murniyati, pedagang toko grosir di jalan Dewi Sartika, Kota Batu mengaku kebingungan karena stok minyak goreng miliknya menumpuk.

"Saya baru tahu di medsos kalau harganya Rp14 ribu. Ya bagus sih, kalau naik terus saya diprotes pembeli. Bingung, masa saya jual murah, nanti saya malah merugi. Harga pengambilan saya sudah lebih dari itu," ujar Sri, Senin (24/1/2022).

Apalagi beberapa waktu lalu sebanyak 230 karton minyak goreng datang ke tokonya. Per kartonnya berisi 12 botol kemasan 1 liter dengan harga per karton minyak goreng masih Rp224 ribu. Artinya, Sri bisa menjual dengan harga sekitar Rp18 ribu.

Sejak September 2021 hingga awal Januari, tambah Sri, ada kenaikan Rp44 ribu per karton atau ada kenaikan hingga Rp 3.600 per liter.

Baca juga:
Distributor Sembako di Sidoarjo Sambat Harga Naik Pembeli Sepi

"Per kantornya saya cuma ambil keuntungan Rp800, beda kalau eceran bisa Rp1.500 sampai Rp2.000. Akibatnya minat masyarakat menurun ketika harga minyak naik. Pendapatannya pun menipis karena memperkecil nilai keuntungan. Dulu dapatnya di atas Rp14 ribu, masa jualnya juga segitu," jelasnya.

Sementara itu, Supervisor Indomaret Batu, Warsito Adi mengatakan, dengan adanya penyeragaman harga pihaknya merasakan kerugian. Meski demikian Adi memaklumi karena semua demi kepentingan masyarakat.

"Kalau stok di tempat kami memang selalu habis diborong oleh pembeli. Kemarin saja dari 8 karton kemasan 2 liter langsung terjual. Padahal sudah kita batasi tiap pembeli maksimal 2 liter," paparnya.

Baca juga:
Senyum Para Pelaku UMKM Surabaya dapat 400 Liter Minyak Goreng Gratis

Tujuan pembatasan yaitu mengantisipasi aksi borong (panic buying) oleh masyarakat lalu dijual kembali.

"Intinya, begitu ada pemberitahuan resmi, langsung kami ganti harganya. Ini kan program dari pusat, ya kami support-lah. Biar masyarakat dapat harga terjangkau," tutupnya.