Ponorogo - Polres Ponorogo siap turun ke lokasi untuk mengecek keberadaan minyak goreng di Bumi Reog. Pasalnya, di Ponorogo stok minyak goreng harga Rp14.000 di beberapa toko ritel terlihat kosong.
"Sebenarnya kelangkaan minyak goreng tidak terjadi hanya di Ponorogo saja. Tetapi di seluruh kota maupun kabupaten," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyo Wibowo, Selasa (25/1/2022).
Dia mengaku hal itu terkait dengan bahan baku, produksi pabrik. Dia menjelaskan anggota Polres Ponorogo akan melakukan tindakan preventif dan preemtif.
"Kami lakukan pengecekan di gudang-gudang dan pasar yang ada. Biar tidak terjadi penimbunan. Maupun penyalahgunaan distribusi yang ada," tambahnya.
Baca Juga:
Baca juga:
Debat Terakhir, Polres Ponorogo Tambah 1 Kompi Brimob untuk Pengamanan
- Minyak Goreng di Ponorogo Langka, 1 Jam Ditata di Rak Langsung Ludes
- Minyak Goreng Langka di Ponorogo, DPRD Panggil Disperdakum
- Minyak Goreng Langka, Bupati Ponorogo Siapkan Operasi Pasar
Menurutnya, jika berani menimbun berarti berani juga berhadapan dengan hukum. Karena jika terbukti pelaku bisa dijerat Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penimbunan.
Peraturan itu melarang penyimpanan kebutuhan pokok dan/atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat barang langka.
Baca juga:
Operasi Zebra Semeru 2024 di Ponorogo: 731 Tilang Manual, Didominasi Pelajar
"Pasti akan kami tindak sesuai hukum yg berlaku. Kami tidak ada kompromi untuk penimbun," pungkas lulusan Akpol 2002 ini.
Sebelumnya, sudah hampir sepekan penetapan satu harga minyak goreng menjadi Rp14.000 diberlakukan. Namun kini stok minyak goreng tersebut pada beberapa toko ritel di Ponorogo sudah kosong. Seperti terlihat di Hypermart Ponorogo City Center (PCC), beberapa Indomaret dan Alfamart di Ponorogo.