Surabaya - Tiga bandit jalanan atau spesialis jambret handphone yang kerap beraksi di seputaran Jalan Rangkah hingga Jalan Kapasan, Surabaya, diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Mereka adalah A (23), dan MT (26), keduanya asal Semampir dan AF (24), asal Pabean Cantikan, Surabaya.
"Mereka ditangkap setelah terbukti menjambret handphone milik penjual bunga nyekar di depan Makam Rangkah," ujar Kasatrekrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Sabtu (29/1/2022).
Mirzal menjelaskan, tersangka beraksi secara mobile atau berkeliling dengan mengendarai dua motor, dan saat melintas di TKP melihat korban S (15) warga Sidoyoso yang saat itu berjaga di lapaknya sembari main handphone.
"Saat korban lengah mereka secara pelan-pelan sedikit menepi mendekati dan langsung merebut handphone korban lalu tancap gas ke Jalan Kapasan," ujarnya.
Setelah mengalami peristiwa tersebut, korban melapor ke SPK Polrestabes Surabaya dan berbekal laporan tersebut, keterangan saksi dan CCTV yang ada di sekitar lokasi, pada pelaku berhasil diamankan.
Baca juga:
Duh! Jambret HP di Surabaya Lolos Kepungan Warga Usai Polisi Gadungan Datang
"Ketiganya kita tangkap di tempat yang berbeda. Anggota awalnya meringkus tersangka A di Jalan Kapas Krampung. Sedangkan MT dan AF ditangkap di Jalan Benteng dan Kapasa Krampung," kata Mirzal.
Mirzal menambahkan bahwa dua di antara tersangka itu merupakan residivis yang baru bebas dari tahanan.
"Dua di antaranya merupakan residivis. Pelaku A pernah ditahan atas kasus penganiayaan, sedangkan MT ditangkap karena kasus begal motor," katanya.
Baca juga:
2 Residivis Jambret "Murid" YouTube Diringkus di Warung Kopi
"Mereka sudah bebas dan memulai aksinya lagi. Kami masih kembangkan kemungkinan TKP lain," pungkasnya.
Selain berhasil menangkap ketiga pelaku, polisi juga menyita sebuah handphone dan motor yang merupakan hasil pencurian.
URL : https://jatimnow.com/baca-41272-tiga-bandit-spesialis-jambret-hp-di-surabaya-diringkus