Pixel Codejatimnow.com

25 Bayi asal Ponorogo Lahir di Tanggal Cantik 2-2-2022

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Beberapa bayi yang lahir pada tanggal cantik 2-2-22 di RSU Darmayu Ponorogo (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Beberapa bayi yang lahir pada tanggal cantik 2-2-22 di RSU Darmayu Ponorogo (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Ponorogo - 25 bayi lahir di Rumah Sakit Umum (RSU) Darmayu Ponorogo pada tanggal cantik hari ini, 2 Februari 2022 (2-2-22). Kondisi 25 bayi itu sehat dan normal.

"Yang lahir secara operasi caesar hari ini ada 24 bayi. Sedangkan bayi yang lahir normal ada 1 bayi. Totalnya 25 bayi," jelas Humas RSU Darmayu, Evy Ratnasari, Rabu (2/2/2022).

Evy menjelaskan, bayi yang lahir normal, lahir pada pukul 00.01 WIB. Sedangkan yang caesar ada yang lahir pada dini hari, ada pula direncanakan oleh dokter spesialis kandungan.

"Jika direncanakan dan tidak ada indikasi, tentu tidak bisa diklaimkan BPJS. Mereka semua merupakan pasien umum. Syarat khusus tidak ada. Tapi memang kalau BPJS harus ada indikasi. Kalau permintaan lahir pada tanggal cantik ya harus umum," terang dia.

Evy menyebut, kelahiran 25 bayi itu ditangani tiga dokter spesialis yang dimiliki RSU Darmayu. Ketiganya adalah dr Arief Prijatna, dr Aditya Nugrahanto dan dr Fanni Priyonugroho.

"Jadi memang cukup banyak yang memesan kelahiran bayinya di tanggal cantik ini, jika tidak kehabisan tempat. Secara global kapasitas ada 45 tempat tidur khusus ibu melahirkan," tambahnya.

Baca juga:
4 Bayi Lahir pada Tanggal Kabisat 29 Februari 2024 di RS Jasem Sidoarjo

Evy menambahkan, RSU Darmayu memberikan hadiah kejutan berupa satu set baby care, satu set baby born sertifikat untuk bayi dan ibu.

Sementara ibu salah satu bayi, Siti Nur Afia mengaku sengaja sudah memesan tempat jauh hari untuk bersalin pada tanggal cantik hari nini.

"Seharusnya Minggu kemarin. Mintanya awal bulan, memang direncanakan tanggal 2. Pas momen tanggal cantik," tutur pegawai bank ini.

Baca juga:
4 Warga Bangkalan Lahirkan Bayi Saat Hari Kemerdekaan

Menurut Siti, dokter yang menangani memperbolehkan waktunya mundur dari hari perkiraan lahir (HPL). Sebab saat dicek, tidak ada masalah ketuban dan fisik.

"Permintaan sendiri, sarannya Minggu kemarin. Tapi ini sudah usia 39 minggu," jelas warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo itu.