Ponorogo - Sebuah rumah di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo dirobohkan dengan excavator, Kamis (3/2/2022). Perobohan rumah senilai Rp300 juta itu gegara orang Ketiga.
Rumah tersebut diketahui milik mantan pasangan suami istri, Purwanto (35) dan Sudarmi (40). Mereka bercerai beberapa waktu lalu.
Pantauan di lokasi, alat berat sudah mulai berada di lokasi pada pukul 07.30 WIB. Alat berat tersebut mulai merobohkan rumah yang sebelumnya sudah dihancurkan oleh pihak perempuan, Sudarmi.
Sudarmi mengaku sengaja menghancurkan rumah yang telah dibangun bersama mantan suaminya karena ada orang ketiga. "Memang sengaja saya ratakan. Karena ada orang ketiga. Saya kesal saja," ujarnya di lokasi.
Baca juga:
Korban Rumah Roboh Ponorogo Mengungsi ke Tenda, Tak Lagi di Kandang Kambing
Dia tidak mempertimbangkan apapun. Alasannya karena harta tidak dibawa mati. Dia pun dengan suka rela menghancurkan rumahnya.
Menurutnya, perpisahan dia dan mantan suami saat merantau di Jakarta untuk bekerja. Sedangkan Purwanto tetap tinggal di Ponorogo.
Baca juga:
Rumah di Ponorogo Roboh saat Hujan Rintik, Penghuni Tidur dalam Kandang Kambing
Menurutnya, rumah tersebut jadi pada tahun 2017. Tetapi tidak pernah ditinggali karena dirinya merantau. Rumah yang berwarna kuning hanya ditinggali waktu Lebaran saja.
"Emang rumahnya belum dipakai, baru jadi 2017. Dipakai kalau Lebaran aja. Nilainya lumayan, kita kan nyicil," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-41422-rumah-dirobohkan-dengan-excavator-gegara-orang-ketiga