Banyuwangi - Timsus Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan bersama TNI dan Polri melaksanakan operasi tambang emas ilegal di wilayah Gunung Lompongan di Petak 74 RPH, Pulau Merah BKPH Sukomade, KPH Banyuwangi Selatan.
Razia tambang emas ilegal tersebut di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi Selatan, pada Rabu (16/2/2022) pukul 08.30 WIB.
Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan Mukhlisin Sabarna mengatakan, operasi tambang emas liar dilaksanakan berdasarkan laporan dari masyarakat.
Ia mengatakan, para penambang tidak lagi melubangi tanah. Tapi sekarang dengan cara sistem menyemprotan tanah.
"Mereka mencari emas tidak lagi melubangi seperti sebelumnya. Sekarang mengambil tanah dengan cara sistem menyemprot di permukaan tanah," jelasnya.
Baca juga:
5 Fakta Bocah 7 Tahun di Banyuwangi Ditemukan Tewas, Diduga Diperkosa
Diterangkan, lahan yang sekarang rusak karena disemprot air dengan kapasitas yang berlebih, membuat sejumlah tanaman kayu jati roboh.
Seluas kurang lebih setengah hektare tanah di petak 74 milik Perhutan juga rusak karena genangan air. Diketahui terdapat 3 lokasi penyemprotan.
"Dari hasil giat operasi di lokasi tidak ditemukan para penambang. Info adanya giat razia tambang ilegal diduga bocor ke penambang," kata dia.
Baca juga:
ASMOPSS ke-14 Digelar di Banyuwangi, Diikuti 136 Peserta
Mukhlisin manambahkan, di lokasi pihaknya hanya menemukan 1 unit mesin penyedot air. Barang bukti itu diamankan di Polsek Pesanggaran.
Kapolsek Pesanggaran AKP Subandi mengaku telah mendampingi Perhutani dalam razia tambang ilegal. "Dua anggota kita tadi ikut di lapangan, mendapati mesin penyedot air, saat ini dititipkan di Polsek," terangnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-41799-razia-tambang-emas-ilegal-di-banyuwangi-hanya-dapat-penyedot-air