Pixel Codejatimnow.com

Masyarakat Peduli Keadilan Polisikan Akun Medsos yang Dianggap Lecehkan TNI

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Zain Ahmad
Masyarakat Peduli Keadilan usai melapor ke SPKT Polda Jatim. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Masyarakat Peduli Keadilan usai melapor ke SPKT Polda Jatim. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

Surabaya - Sekelompok massa yang mengatasnamakan dirinya sebagai Masyarakat Peduli Keadilan melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jatim, Rabu (23/2/2022). Mereka melaporkan akun media sosial yang menurut mereka melecehkan institusi TNI.

Mereka berjejer membentangkan berbagai poster, di antaranya bertuliskan "Bangsa ini harus tegar dari rong-rongan asing", "Kasus pelecehan terhadap TNI harus dilawan", Jabatan KSAD dilindungi undang-undang adalah harga mati".

Setelah berorasi, perwakilan ormas itu masuk menuju SPKT Polda Jatim untuk melapor. Ada dua akun yang dilaporkan, yakni Angin Gunung Official dan akun perseorangan Ama Askar.

Baca juga:
Ratusan Warga Sidoarjo Geruduk Rumah Penjual Miras, Ricuh karena Dilempar Uang

"Kami membawa bukti-bukti tangkapan layar akun-akun yang notabennya kami nilai melanggar keutuhan NKRI, khususnya di media sosial," ujar Korlap aksi, Winarto, kepada wartawan.

Ia menjelaskan isi konten yang dilaporkan dalam akun tersebut, yaitu menyampaikan ujaran kebencian tentang konstitusi negara dan KSAD. "Jadi, tidak mengarah pada personal KSAD, tetapi institusi dilecehkan," jelasnya.

Baca juga:
Warga Margourip Kediri Demo Tolak Truk Pasir, Jalan Rusak Hingga Memakan Korban

Winarto menyebut sebetulnya ada empat sampai lima akun yang melakukan dugaan pelanggaran UU ITE di media sosial tersebut. Namun, pihaknya hanya membawa dua bukti akun yang dilaporkan.

"Kami bergerak sebagai organisasi masyarakat melaporkan ini. Jumlah akun ada empat sampai lima itu adalah secara organisasi dan secara perseorangan. Kontennya ada di Facebook, YouTube, dan media sosial lainnya," pungkasnya.