Banyuwangi - Pria berinisial FH (44), asal Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi diduga mencabuli cucunya sendiri yang masih berusia 7 tahun. Kakek itu kini dalam pemeriksaan intensif polisi.
Terduga pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Cluring dari rumahnya, setelah mereka menerima laporan dari orangtua korban.
Dalam laporan itu, orangtua korban mengaku bahwa anaknya diduga telah dicabuli oleh kakeknya pada Senin, 21 Februari 2022 di ruang tamu.
Baca juga:
Pengakuan Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Bangkalan
"Terduga pelaku melakukan perbuatan itu terhadap cucunya di ruang tamu saat kondisi rumah korban sedang sepi," ungkap Kapolsek Cluring, AKP Agus Priyono, Rabu (2/3/2022).
Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu mengadukan perbuatan kakeknya kepada orangtuanya.
Baca juga:
Pria di Bangkalan Cabuli Anak Tiri Berusia 6 Tahun saat Istri Kerja
"Usai anaknya mengadu, orangtua korban melapor ke kami. Setelah kami lakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya kami amankan terduga pelaku," jelas Agus.
URL : https://jatimnow.com/baca-42231-pria-di-banyuwangi-diduga-cabuli-cucunya-sendiri