Pixel Codejatimnow.com

Stok Minyak Goreng di Jombang Minim, Pedagang Jual di Atas HET karena Alasan Ini

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Elok Aprianto
Stok minyak goreng yang ada di pedagang pasar tradisional Jombang menipis. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com).
Stok minyak goreng yang ada di pedagang pasar tradisional Jombang menipis. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com).

Jombang - Stok minyak goreng di pasar tradisional Jombang masih minim. Seperti yang terjadi di Pasar Pon Jombang, pada Kamis (3/3/2022). Di lapak pedagang, hanya mempunyai sedikit stok untuk di jual.

Pasalnya, pasokan minyak yang dikirim oleh distributor ke pedagang memang ada pembatasan. Meski dibatasi, harga jual minyak di pedagang masih di atas harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.

Menurut keterangan Iwan, salah satu pedagang Pasar Pon, stok minyak goreng khususnya dalam kemasan, masih sedikit dan belum stabil. "Kalau pengiriman minyak masih belum stabil. Ini saja baru dikirim Minggu (28/1) kemarin," ujar Iwan.

Iwan mengaku, saat ini pengambilan minyak di tempat distributor dibatasi. Ia hanya mendapat 30 dus minyak goreng yang kemasan 1 liter. "Satu dus hanya 12 liter. Untuk kemasan 2 literan sudah lama tidak dapat," ucapya.

Iwan menyebut, pihaknya menjual dengan harga kisaran Rp15 ribu sampai Rp16 ribu per liter. "Kalau dijual dengan harga Rp14 ribu ya tidak mendapat untung, karena nyarinya juga susah," tandasnya.

Hal senada juga diungkapkan Amir pedagang di Pasar Pon Jombang. Menurut Amir, setelah dikirim distributor beberapa hari yang lalu. Stok miliknya juga sudah mulai habis. "Minyak masih diburu sama pembeli, ini saja stok saya tinggal sedikit," ujar Amir.

Amir menyebut, ada pembatasan pengambilan minyak goreng di distributor. Ia mendapat jatah sebanyak 30 dus. "Ya katanya dijatah biar semuanya kebagian. Kayaknya sama semua dapat jatah 30 dus yang isi satu literan," katanya.

Saat ditanya, berapa harga jual di konsumen, Amir mengatakan untuk harganya dijual di atas HET yang sudah ditentukan pemerintah. "Kalau saya jual harga Rp16 ribu per liternya," ungkapnya.

Baca juga:
Distributor Sembako di Sidoarjo Sambat Harga Naik Pembeli Sepi

Lebih lanjut Amir menjelaskan, meski harga minyak goreng masih diatas HET, permintaan konsumen juga masih banyak. Lantaran, harga minyak curah juga tinggi. "Minyak goreng curah biasanya dijual dengan harga Rp14.500 per liter sampai Rp15 ribu per liter," pungkas Amir.

Sementara itu, Kepala Dinas perdagangan dan perindustrian (Disdagrin) Jombang, Hari Oetomo, membenarkan jika stok minyak goreng dalam kemasan di pasar masih minim. Lantaran, masih ada pembatasan dari pihak distributor. ”Dari hasil pemantuan kami di toko retail sudah banyak. Tapi memang di pasar masih sedikit,” ujar Hari.

Ia mengakui, memang butuh pengawasan lebih pada saat pendistribusian. Ini dikarenakan, pada saat melakukan pemanggilan distributor kondisi minyak goreng kemasan sangat cukup. ”Minggu lalu kami memanggil distributor stok aman. Tapi memang harus ada pengawasan terkait pendistribusian,” ungkapnya.

Diungkapkan Hari, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan tim pengendali inflasi daerah (TPID) terkait masih minimnya stok di pasar tradisional. “Ini yang kami terus lakukan koordinasi. Apa nanti diperlukan grebek pasar atau seperti apa nantinya,” bebernya.

Baca juga:
Senyum Para Pelaku UMKM Surabaya dapat 400 Liter Minyak Goreng Gratis

Meski dipasar minyak goreng masih sulit ditemukan, Hari memastikan tidak ada penimbunan minyak goreng di Jombang. ”Kalau ada nanti pasti akan ditindak tegas. Makanya itu nantinya kita akan melakukan pengecekan bersama,” katanya.

Sedangkan, harga minyak goreng yang dijual di pasar tradisonal masih diatas HET. Pihaknya memastikan hal itu tidak diperbolehkan. Karena harga sudah ditetapkan pemerintah.

”Kan harga sudah ditetapkan untuk minyak curah Rp 11.500 per liter. minyak goreng kemasan biasa Rp 13.500 per liter sedangkan untuk premium Rp 14 ribu per liter. Sehingga, apabila itu masih ada maka akan ada himbauan tegas dari pemerintah untuk pedagang. Karena kita juga melindungi hak konsumen,” pungkas Hari.