Pixel Code jatimnow.com

Sopir Ngantuk, 2 Mobil Kecelakaan Tunggal di Tol Jomo

Editor : Sofyan Cahyono   Reporter : Elok Aprianto
Mobil Grandmax Stesen nopol B 9416 PCM kondisinya ringsek usai menabrak pembatas jalan tol.(Foto: Kepala Departemen Layanan Operasi Jalan Tol Astra Infra Solution Zanuar Firmanto)
Mobil Grandmax Stesen nopol B 9416 PCM kondisinya ringsek usai menabrak pembatas jalan tol.(Foto: Kepala Departemen Layanan Operasi Jalan Tol Astra Infra Solution Zanuar Firmanto)

Jombang - Dua kendaraan roda empat mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Tol Jombang –Mojokerto (Jomo), Jumat (4/3/2022) pagi. Insiden diduga disebabkan masing-masing pengemudi kendaraan dalam kondisi mengantuk.

Kepala Departemen Layanan Operasi Jalan Tol Astra Infra Solutions Zanuar Firmanto menjelaskan, laka tunggal pertama terjadi di kilometer 689.600 A pukul 4.45 WIB. Kecelakaan terjadi tepatnya di Desa Kedunglosari, Kecamatan Tembelang. Diketahui, pengemudi Grandmax Stesen nopol B 9416 PCM bernama Rifkhan Nur Aziz (23), warga Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, pengemudi melaju dari arah Nganjuk menuju Surabaya dengan kecepatan 90 kilometer per jam di L1. Setibanya di KM 689.500 A, pengemudi merasakan ngantuk, sehingga terjadilah laka lantas tunggal. “Setiba di KM 689.500 A, pengemudi mengantuk dan kendaraan oleng kekanan masuk ke median tengah kondisi bersandar di box tunnel di KM 689.600 A,” terang Zanuar.

Baca juga:
Duh Gusti! 1 Motor Diisi 4 Orang, Semuanya Dilarikan ke RSUD Jombang Usai Kecelakaan

Sedangkan kecelakaan tunggal kedua terjadi di KM. 698. 800 A. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 5.25 WIB. Titik kecelakaan terjadi di Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben.

Zanuar menyebut, pengemudi Honda Brio nopol S 1049 ZO bernama Naufalini Afininda (21), warga Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Menurut pengakuan korban, saat itu mobil yang dikendarai melaju dari arah Jombang tujuan Surabaya dengan kecepatan 80 kilometer per jam di L2. “Setibanya di KM 698.700 A pengemudi mengantuk dan kendaraan oleng kekanan menabrak pembatas L IS wirerope, posisi akhir kendaraan berhenti di KM 698.800 A melintas di L2 dan L IS normal,” kata Zanuar.

Baca juga:
2 Laka dalam Dua Pekan di Miagan Jombang, Polisi Beber Analisa

Beruntung dari dua peristiwa kecelakaan tunggal tidak ada korban yang meninggal dunia. Kedua korban hanya mengalami luka ringan. “Untuk korban yang pertama luka ringan. Dan korban yang kedua selamat namun dalam kondisi shok,” tukas Zanuar.