Pixel Codejatimnow.com

Wali Kota Mojokerto Sayangkan Perubahan Regulasi Penyaluran Bansos Sembako

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Achmad Supriyadi
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat meninjau penyaluran bantuan program sembako. (Foto: Diskominfo Kota Mojokerto for jatimnow.com)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat meninjau penyaluran bantuan program sembako. (Foto: Diskominfo Kota Mojokerto for jatimnow.com)

Mojokerto - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyayangkan perubahan regulasi penyaluran bantuan program sembako tahun 2022.

Hal itu disampaikan Ning Ita sapaan akrabnya, ketika meninjau penyerahan bantuan program sembako tunai senilai Rp200 ribu perbulan di kantor Kecamatan Prajurit Kulon.

Perubahan regulasi kali ini tidak lagi melibatkan e-warung. Pemkot Mojokerto juga tidak diberi tembusan terkait rincian data keluarga penerima manfaat (KPM).

"Meskipun luas wilayah kita kecil, namun jika proses penyalurannya dikumpulkan jadi satu di setiap kantor kecamatan maka jelas akan menimbulkan kerumunan. Apalagi saat ini masih pandemi dan mayoritas jumlah penerima bansos adalah manula sehingga sangat membahayakan bagi mereka," kata Ning Ita, Jumat (4/3/2022).

Ia menambahkan, sebelumnya penyerahan bantuan sembako bisa diambil melalui 14 e-warung yang tersebar di 18 kelurahan se-Kota Mojokerto. Sehingga, selain lokasi pengambilannya lebih dekat, juga tidak menimbulkan antrean kerumunan.

Baca juga:
Pemkot Mojokerto Tetapkan Musrenbang Tematik dengan Prioritas 3 Hal Ini

"Kalau sekarang kan lain, ngambilnya di kantor kecamatan, sehingga jelas saja berkerumun. Karena per kecamatan memangku 6 kelurahan dengan jumlah penerima ribuan," jelasnya.

Menurut Ning Ita, pihaknya dibikin kesulitan saat menerima pertanyaan dan protes warga terkait persoalan distribusi dan sasaran bansos. Sebab pihaknya tidak diberi tembusan terkait rincian data penerimanya.

"Kita hanya diberi data gelondongan saja, sehingga saat ada protes dari masyarakat, kita kebingungan untuk menindaklanjutinya," bebernya.

Baca juga:
Jadwal Layanan Publik di Mojokerto Selama Ramadan, Pj Wali Kota: Tetap Normal

Untuk itu, lanjut Ning Ita, hari ini pihaknya berkirim surat secara resmi ke Kantor Pos untuk meminta data rincian jumlah penerima Bansos sembako tahun 2022 se-Kota Mojokerto. Sehingga hal-hal yang perlu dievaluasi kedepan bisa sama-sama diupayakan.

"Karena kita ini kan sama-sama diposisi pemerintah, tentu bagiamana bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat itu tujuan kita," pungkasnya.