Pixel Code jatimnow.com

Perempuan Sidoarjo Tewas Tertabrak Kereta Api Jenggolo, Warga Geram

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Zainul Fajar
Motor korban yang tertabrak KA Jenggolo (Foto: Kanit Laka Polresta Sidoarjo for Jatimnow)
Motor korban yang tertabrak KA Jenggolo (Foto: Kanit Laka Polresta Sidoarjo for Jatimnow)

Sidoarjo - Perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Sumokali, Kecamatan Candi, Sidoarjo kembali memakan korban.

Kejadian naas siang tadi, Selasa (8/3/2022), menimpa ATY warga Kelurahan Sidokare. Korban meninggal dunia di tempat akibat tersambar kereta api yang melintas di lokasi tersebut.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistiyono menjelaskan kejadian naas yang menimpa perempuan 40 tahun tersebut bermula saat korban melintas dari arah utara ke selatan menyeberangi rel kereta.

"Tepat di perlintasan tanpa palang pintu, saat menyeberang ke arah selatan, korban tertabrak KA Jenggala yang berjalan dari arah timur ke barat," papar Sugeng. Pada laporan yang masuk di kepolisian, kejadian tersbut terjadi pada pukul 10.30 WIB.

Sugeng memaparkan bahwa kereta api Jenggala bernomor KA-625 tersebut dimasinisi oleh Efendi Adam.

Baca juga:
KAI Daop 9 Jember Ganti Bantalan Kayu dengan Sintetis

"Sementara diduga karena lalai dan kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor Honda Supra Nopol W 6459 SK," imbuhnya.

Pihak kepolisian menaksir kerugian secara materil yang terjadi pada kejadian ini ditaksir mencapai Rp5 juta.

Selanjutnya, saat dikonfirmasi kepada salah satu warga Sumokali, kejadian kecelakaan di perlintasan tanpa pintu ini sudah terjadi beberapa kali.

Baca juga:
KAI Daop 7 Madiun Luncurkan Rangkaian Kereta Ekonomi New Generation

"Korban tadi terlempar sampai 500 meter. Kejadian kecelakaan di sini terjadi bukan sekali ini saja. Kami dari warga juga sempat geram ke pihak KAI karena tidak adanya penanganan penambahan palang pintu," ujar salah satu warga.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak kepolisian telah memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi dan akan melakukan penyidikan lebih lanjut.