Pixel Codejatimnow.com

Bambang Suryo Diminta Membuka Siapa Saja yang Terlibat Pengaturan Skor di Liga 3

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Ketum PSSI Jatim, Ahmad Riyadh (Foto: Angga from jatimnow.com)
Ketum PSSI Jatim, Ahmad Riyadh (Foto: Angga from jatimnow.com)

Surabaya - Ketua Umum PSSI Jatim, Ahmad Riyadh angkat bicara soal ditahannya Bambang Suryo (BS) atas kasus dugaan pengaturan skor dan suap Liga 3 Zona Jatim oleh Ditreskrimum Polda Jatim.

Riyadh mengaku menyambut baik langkah kepolisian tersebut. Pihaknya juga berharap siapa saja yang terlibat dalam kasus pengaturan skor itu terbongkar tuntas.

"Harus diungkap sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya dia (Bambang Suryo) saja. Bukan dia saja pelaku lapangannya yang menyuruh, menginstruksikan klub mana yang pesan atau penjudi mana. Ya itu akan kita tarik terus, itu tugasnya kepolisian," tegas Riyadh kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: 

Riyadh juga meminta kepada Bambang Suryo agar memberitahukan siapa saja yang terlibat. Karena sebelum ditahan Polda Jatim, Bambang sempat mengeluarkan kertas yang menurut pengakuannya berisi catatan orang-orang yang pernah maupun terlibat dalam kasus suap pengaturan skor bola di Liga 3.

Bahkan Bambang sempat menyebut beberapa orang di dalam tim maupun federasi, turut melakukan hal curang tersebut.

"Siapa saja yang terlibat sebutkan. Jangan hanya bicara, biar kita memang mau bersih-bersih semuanya, ya harus ini momennya. Sampai sekarang belum disebutkan nama-namanya sama dia. Kalau dia ingin membantu supaya jadi baik semuanya, lempar saja siapa namanya, biar polisi yang meneliti ini ada bukti yang masuk," tegas Riyadh.

Baca juga:
Bambang Suryo Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Pengaturan Skor Liga 3

Riyadh menyebut bahwa PSSI sudah mulai membentuk tim untuk melakukan investigasi terhadap kasus-kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia.

"Federasi juga akan membentuk tim untuk menginvestigasi nama-nama siapa yang diangkat. Itu kita juga akan menindaklanjuti," ungkap dia.

PSSI, lanjut Riyadh, pasti akan melakukan tindakan tegas jika memang ada oknum di dalam federasi sepak bola Indonesia.

"Ya harus ditindak. Itu ranahnya Komisi Displin untuk menyelesaikan. Harus itu. Ditunggu memang. Semoga lebih mengarah ke mana-mana," pungkasnya.

Baca juga:
Ini Cara Bambang Suryo Cs Mengatur Skor dan Suap di Liga 3 Zona Jatim

Diketahui, kasus yang menyeret Bambang Suryo dan tiga orang lainnya, yaitu FA, IAH dan DYP sebagai tersangka, berawal dari laporan pemilik klub Liga 3 Gresik Putra Paranane FA, Zha Eka Wulandari pada 15 November 2021.

Dia melaporkan dua pemain dan satu kitman timnya ke Asprov PSSI Jatim. Sebab dua pemain dan satu kitman itu diduga menerima suap dari Bambang Suryo dan Ferry.

Setelah pengumpulan barang bukti, Ketua Komdis PSSI Jatim Makin melaporkannya ke Polda Jatim pada 22 November 2021. Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, Polda Jatim akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka.