Batu - Kepimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu yang dijabat Supriyanto berpindah kepada Agus Rujito yang sebelumnya menjadi Kajari Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. Meski begitu Supriyanto memastikan, penggantinya bakal merampungkan 2 kasus dugaan korupsi yang ditangani kejaksaan setempat.
"Meski saya pindah, dua perkara yang sedang ditangani yaitu mark up lahan SMAN 3 Batu dan penyelewengan pajak daerah di tahun 2020 terus berlanjut," ujarnya usai acara pisah sambut di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Kamis, (10/3/2022).
Supriyanto yang kini menjabat Asisten Pengawasan Kejati DI Yogyakarta menjabarkan, perkara dugaan mark up lahan SMAN 3 Kota Batu telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.
"Kasus itu menyeret dua terdakwa berinisial ES dan NIS yang dinyatakan bertanggung jawab atas kerugian negara senilai Rp 4,08 miliar. Dalam perkara mark up SMAN 3 Kota Batu ada dua berkas dakwaan. Apakah ada peran pihak lainnya bisa diketahui dari fakta persidangan," tegasnya.
Baca juga:
Imigrasi Malang Dipimpin Nahkoda Baru, Kakanwil Kemenkumham Jatim Beri Pesan Ini
Kasus lainnya yakni penyelewengan pajak daerah di tahun 2020 yang berkaitan dengan pemungutan perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta pajak bumi dan bangunan (PBB). Kasus itu, saat ini memasuki tahap penyidikan dengan memeriksa 50 saksi.
"Dalam kasus itu Kejari Kota Batu juga menggandeng BPKP Jatim untuk mengetahui nilai kerugian negara pada kasus tersebut yang ditelisik sejak awal tahun 2021," ungkapnya.
Baca juga:
Gantikan Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, AKBP Christian Tobing Resmi Jabat Kapolresta Sidoarjo
Selama menjabat Kajari Kota Batu, Supriyanto dikenal memiliki terobosan-terobosan luar biasa, antara lain Jaksa Jaga Desa, Jaksa Sahabat Guru, dan Jaksa Sahabat Petani.
"Meski begitu semua tergantung dari kebijakan kajari pengganti saya. Tapi saya yakin dan percaya Kajari yang baru bisa melanjutkan program tersebut menjadi lebih baik," tutupnya.