Pixel Codejatimnow.com

Dua Bandit Jalanan Bersenjata Parang di Situbondo Disergap Polisi

Editor : Redaksi  
Dua bandit jalanan diamankan Unit Resmob Polres Situbondo (Foto: Humas Polres Situbondo)
Dua bandit jalanan diamankan Unit Resmob Polres Situbondo (Foto: Humas Polres Situbondo)

Situbondo - Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo menangkap dua bandit bersenjata parang yang diduga merampas tas berisi uang dan handphone (HP) di Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo.

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno menjelaskan, kedua pelaku berinisial ZI (18) dan AF (25). Keduanya beraksi sekitar pukul 01.00 WIB, Senin (14/3/2022) dan berhasil ditangkap beberapa jam setelah kejadian.

"Dari kedua pelaku disita barang bukti satu buah HP hasil curas, satu buah parang, satu unit motor," jelas Sutrisno dalam siaran pers yang diterima redaksi, Selasa (15/3/2022).

Baca juga:
BMKG Prediksi Musim Hujan Januari 2024, Warga Sidoarjo dan Situbondo Sabar Ya...

Sutrisno menyebut, korban saat itu mengendarai motor lalu dipepet oleh dua orang tidak dikenal yang berboncengan motor. Korban lalu didorong hingga terjatuh dan diancam menggunakan parang.

"Kedua pelaku lalu mengambil paksa tas dengan cara dipotong talinya. Tas korban berisi uang tunai Rp 3 juta rupiah dan sebuah handphone merek Vivo," beber dia.

Baca juga:
10 Botol Miras Ilegal Ditemukan Polisi di Bagasi Pemotor Eks Lokalisasi GS Situbondo

Kini kedua pelaku terus diperiksa untuk mengungkap kemungkinan TKP lain yang menjadi sasaran keduanya.