Surabaya - Pemerhati perempuan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Dr. Dra. Sumiati, MM mendukung adanya Satgas anti-kekerasan seksual yang dibentuk di lingkungan kampus untuk memelototi kasus yang terjadi di setiap lapisan.
Terlebih di lingkungannya tersebut terdapat beberapa tingkatan pendidikan mulai jenjang tingkat menengah pertama, tingkat menengah atas hingga perguruan tinggi. Termasuk juga pada tenaga kependidikan yang tengah mengabdi di sana tidak seharusnya mendapatkan pelecehan seksual secara fisik maupun secara verbal.
Pendirian satgas anti kekerasan seksual tersebut, salah satu cara Untag Surabaya untuk turut membentuk penguatan impementasi dari Permendikbud no 30 tahun 2021 tentang Kekerasan Seksual.
Sumiati menilai, pembentukan Satgas anti-kekerasan seksual ini, untuk menjaga marwah perguruan tinggi, yang notabene merupakan lingkungan pendidikan.
"Jangan sampai hal tercela (kekerasan seksual) ini sampai terjadi di lingkungan pendidikan atau lingkungan kampus. Apalagi kekerasan seksual tidak hanya dalam bentuk pelecehan fisik, tapi juga verbal," urai Sumiati, Rabu (16/3/2022).
Dengan adanya Permendikbud no 30 tahun 2021 tentang Kekerasan Seksual, Perempuan yang juga menjabat sebagai Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Untag Surabaya ini berharap supaya para perempuan yang mengahadapi kekerasan seksual harus lebih berani bersuara dan berani mengambil tindakan maupun keputusan.
"Selama tidak menyalahi koridor, tidak menyalahi aturan pemerintah atau agama, jangan pernah takut bersuara. Perempuan harus berani, dan jangan ragu dalam mengahadapi persoalan kekerasan seksual ini. Sepanjang hal itu untuk kebermanfaatan orang banyak," ujar Sumiati.
Baca juga:
Selamat! Untag Surabaya Raih Akreditasi Unggul jadi Kado Awal Tahun
Pihaknya juga mengapresiasi terobosan Untag Surabaya dalam membentuk Satgas Kekerasan Seksual, yang salah satu aksinya dengan mengundang Komnas Perempuan dalam pembentukan Pansel Satgas.
Lebih lanjut, ia mengatakan meski belum ada kasus kekerasan seksual yang terjadi, namun, pembentukan Satgas tersebut sebagai bentuk keseriusan dan antisipasi perguruan tinggi.
"Meskipun kuliahnya masih hybrid, kita akan menjadi lebih siap lagi jika nantinya tatap muka. Karena sudah terbentuk satgas kekerasan seksual. Karena kita kan service ke mahasiswa tidak hanya dalam pendidikannya tapi juga humanitynya," tegasnya.
Baca juga:
Untag Surabaya Raih Anugerah Instansi Inspiratif Cerdas Berkarakter
Sumiati mengatakan, saat menjabat sebagai ketua LSM Perempuan Jawa Timur banyak kasus yang dialami perempuan di Jawa Timur. Utamanya soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Untuk mencegah kasus tersebut bertambah, Sumiati bahkan mengundang berbagai narasumber untuk mensosialisasikan dan membahas undang-undang KDRT.
"Lingkungan kita masih takut ya untuk melaporkan hal-hal seperti itu. Padahal jika kita melihat (KDRT atau kekerasan seksual) jangan pernah takut untuk melaporkan dan mendampingi korban," pungkasnya.