Sidoarjo - Forum Peduli Lingkungan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui dinas terkait untuk segera melakukan audit dan menormalisasi sungai yang ada di Sidoarjo.
Para aktivis lingkungan di Sidoarjo menilai, jika selama ini Pemkab Sidoarjo seakan menutup mata dan tidak memperhatikan pengendalian serta pengawasan sungai yang ada di Sidoarjo.
Koordinator aktivis lingkungan Ali Subhan menegaskan, pihaknya meempersoalkan kondisi sungai yang ada di Sidoarjo lantaran banyaknya bantaran sungai yang beralih fungsi menjadi bangunan liar.
“Kami ingin adanya audit sungai di seluruh Sidoarjo. Dari audit tersebut keluar data yang jelas. Jika tidak ada data, kita tidak tahu apa masalahnya dan bagaimana penyelesaiannya,” ujarnya saat hearing bersama Komisi C DPRD Sidoarjo, Rabu (16/3/2022).
Menurutnya, masyarakat saat ini mengartikan normalisasi itu sebagai pengerukan sungai, tetapi sebenarnya normalisasi adalah mengembalikan fungsi sungai sebagaimna semestinya.
"Bantaran sungai 5 meter ya dikembalikan 5 meter, jangan ada bangunan di atasnya. Sebab hal ini bisa menjadi dampak negatif yang merugikan misalnya banjir," ujarnya.
Baca juga:
Mas Dhito Hujan-hujanan Cek Aliran Sungai di Kunjang Kediri
Lebih lanjut, Ali Subhan mendorong agar DPRD Sidoarjo segera melakukan revisi perda bab irigasi. Menurutnya di dalam perda hanya terdapat dua pasal saja yang membahas tentang hal tersebut.
“Harus diuraikan dengan jelas bab pengendalian dan pengawasan sehingga kita itu enak dalam melakukan pengawasan," tambahnya.
Menanggapi hal itu wakil ketua komisi C DPRD Anang Siswandoko selaku pimpinan rapat mengatakan, pihaknya akan memantau OPD terkait terkait keluhan aktivis lingkungan.
Baca juga:
Pemkab Kediri Kebut Normalisasi Sungai Hadapi Musim Penghujan
"Saya juga meminta kawan-kawan media untuk memantau hasil hearing yang dilakukan bersama forum peduli lingkungan ini untuk direalisasikan oleh OPD terkait," ungkap Anang.
Berkenaan dengan perlunya merevisi perda, politisi Gerindra ini menyatakan akan melihat perkembangannya ke depan.
"Kita lihat saja nanti perkembangannya, memang hal ini perlu direvisi, sebab saya juga melihat namun semua itu ada tahapannya," pungkasnya.