Sidoarjo - Asisten Bagian Administrasi Umum Achmad Zaini, telah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (17/3/2022) malam. Mantan Sekdakab Sidoarjo tersebut mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik lembaga anti rasuah.
“Banyak yang ditanyakan, 20-an lebih pertanyaaan,” ujarnya usai pemeriksaan.
Terkait namanya yang terseret hingga menjalani pemeriksaan lebih dari 10 jam, Zaini mengakui ia diperiksa terkait gratifikasi.
Baca juga: KPK Periksa Mantan Sekdakab Sidoarjo Bersama Pejabat-pejabat Ini
“Ada sangkutannya dengan Pak Saiful (Mantan Bupati Sidoarjo). Iya terkait gratifikasi,” terangnya.
Baca juga:
Kasus Kredit Macet PT BCM di Sidoarjo Naik Penyidikan, Begini Tanggapan BTN
Melalui pemeriksaan itu, Zaini menyebut turut membawa sejumlah data yang diminta oleh penyidik KPK.
“Ada barang dan uang yang ada di Pak Saiful, itu yang diperdalam,” terangnya.
Baca juga:
Kasus Kredit Macet PT BCM di Sidoarjo Senilai Rp200 Miliar Naik Tahap Penyidikan
Perihal kasus yang disidik KPK, Zaini mengisyaratkan jika kasus itu merupakan kasus lain dari yang pernah menyeret mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sebagai terpidana.
"Pemeriksaannya sampai selasa (pekan) depan," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-42882-diperiksa-kpk-mantan-sekdakab-sidoarjo-sebut-terkait-gratifikasi