Pixel Codejatimnow.com

Pencurian Motor Terjadi di Benowo Surabaya, Salah Satu Pelaku Pakai Sarung

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Tangkapan layar video CCTV aksi pencurian motor di Benowo, Surabaya
Tangkapan layar video CCTV aksi pencurian motor di Benowo, Surabaya

Surabaya - Aksi pencurian motor di Jalan Uka Gang 13, Benowo, Surabaya terekam CCTV. Dalam video CCTV, dari dua pelaku, salah satunya tampak memakai sarung dan hanya butuh waktu sekitar 3 menit untuk menggondol motor itu.

Dari informasi yang diperoleh jatimnow.com, pencurian motor tersebut terjadi sekitar pukul 03.48 WIB, Minggu (20/3/2022).

Pelaku yang diduga dua orang itu mencuri motor Honda Beat L 5306 AAQ milik Dina (25). Motor itu baru diangsur dua bulan oleh korban.

Saudara korban, Eko Jaya menduga jika pelaku sudah memantau motor itu terlebih dahulu sebelum beraksi. Karena dari rekaman CCTV, pelaku hanya membutuhkan waktu 3 menit untuk menggondol motor tersebut.

"Di teras ada dua motor, itu sudah digembok pakai rantai rodanya. Tetapi maling memotong gemboknya pakai alat. Hilangnya sekitar jam empat, pas subuh," ujar Eko, Selasa (22/3/2022).

Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik itu, pelaku yang mengenakan sarung dan berkaus garis-garis tampak menunggu di atas motor sarana. Sedangkan pelaku lainnya memakai baju biru sebagai eksekutor.

"Baru nyicil (mengangsur) dapat dua angsuran. Motor datang awal Tahun 2022," ujarnya.

Baca juga:
Pria Bangkalan Jual Sate di Cianjur Jawa Barat Ditangkap Polisi, Lho?

Tidak butuh waktu lama, pelaku merusak gembok motor tersebut dan langsung membawanya kabur.

"Selang beberapa detik adik keluar, tetapi dia enggak bisa teriak. Dia kayak kaget gitu lihat motornya dibawa kabur orang," jelasnya.

Pagi harinya, Eko bersama Dina membuat laporan ke Polsek Benowo. Namun saat membuat laporan, petugas meminta bukti BPKB. Korban diminta melapor kepada leasing dahulu.

Baca juga:
Gadaikan Motor Tante di Blitar, Pemuda Tulungagung Dibekuk Polsek Ngunut

"Jadi itu buat memastikan kalau memang motor itu milik adik saya. Sehingga harus minta dulu ke leasing buat bukti penguat," tambah dia.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Benowo, Ipda Edy Kristanto mengatakan bahwa pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan.

"Nanti coba kami akan dalami setelah melihat bukti CCTV," tandas Edy.