Pixel Codejatimnow.com

Pengaduan Infrastruktur Rusak Terbanyak Masuk Suara Ponorogo

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Mita Kusuma
Aplikasi aduan masyarakat Ponorogo berbasis WhatsApp bernama Suara Ponorogo.(Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Aplikasi aduan masyarakat Ponorogo berbasis WhatsApp bernama Suara Ponorogo.(Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Ponorogo - Sebanyak 65 laporan masuk ke aplikasi aduan masyarakat berbasis WhatsApp bernama Suara Ponorogo. Terbanyak adalah aduan tentang infrakstruktur.

"Paling banyak memang infrakstruktur. Tetap jalan desa, jadi masuknya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, " ujar Kepala Dinas Informasi, Komunikasi dan Statistik Kabupaten Ponorogo Bambang Suhendro, Rabu (23/3/2022).

Ada 11 pengaduan yang masuk ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ponorogo. Infrakstruktur paling banyak mendapat sorotan. Sebagai tindak lanjut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyampaikan laporan ke pihak desa.

Terbanyak kedua ada di Dinas Perhubungan (Dishub), yakni 8 laporan. Terutama tentang parkir. Termasuk mobil yang diparkir di bundaran.

"Bundaran Sultan Agung. Dirasa menganggu, tapi sudah bisa teratasi," beber Bambang.

Baca juga:
Anggota TNI di Ponorogo Gembalakan Ratusan Domba ke Hutan, Ini Alasannya

Selanjutnya, Dinas sosial (Dinsos) ada 7 laporan. Dinas Perdagangan, Koperasi Dan UMKM (Perdakum) ada 6 laporan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 4 laporan, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) 2 laporan. Kemudian Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) 1 laporan, Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan ada 1 laporan. Lalu, Dinas Pekerjaan Umum Kawasan Pemukiman (DPUPK) 5 laporan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) 3 laporan, dan Kecamatan Kota 1 laporan.

"Sisanya ada 16 laporan yang hanya say halo saja. Sehingga tidak ditanggapi," terang Bambang.

Baca juga:
Arus Balik dan Mudik, 122.958 Orang Naik Bus dari Terminal Seloaji Ponorogo

Dia berharap semakin banyak warga yang mengetahui Suara Ponorogo setelah sebulan diluncurkan. Jadi mereka bisa melaporkan bagaimana kondisi Kabupaten Ponorogo.

"Dengan begitu bisa diurai. Laporan itu bisa ke SKPD terkait," pungkasnya.